INDEKS kebebasan pers Indonesia berada di urutan 108, dari 180 negara. Data itu dirilis oleh lembaga asal Prancis, Reporters Without Borders (RSF), bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 3 Mei 2023. Dalam survei itu Indonesia naik dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat 117.
Meskipun secara statistik membaik, kerja para jurnalis di Indonesia belum bisa dikatakan aman. Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, aksi represif pada wartawan justru meningkat sepanjang tahun 2022. Antara lain, serangan pada 14 organisasi media, dengan 61 jumlah kasus yang menimpa 97 jurnalis.
Menyikapi maraknya pembungkaman itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri akan menggelar sejumlah kegiatan sebagai ekspresi menyerukan kebebasan pers. Di peringatan WPFD 2023 ini, AJI Kediri menggandeng Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari perguruan tinggi di kawasan se-Lingkar Wilis.
“Kami mengajak pers mahasiswa bersinergi dalam mempertahankan kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia,” kata Danu Sukendro, Ketua AJI Kediri, Selasa, 16 Mei 2023.
Danu menambahkan, AJI Kediri memandang penting peran pers mahasiswa. Sebab, entitas media yang dikelola aktivis mahasiswa ini tidak hanya mengangkat berita di perguruan tinggi, tapi juga isu ketimpangan sosial di tingkat lokal maupun nasional.
Sama seperti pers umum, pers mahasiswa juga kerap menerima aksi represif. Sehingga, acara WPFD ini digunakan untuk saling menguatkan, baik secara mental maupun kompetensi.
Sejumlah kegiatan di acara WPFD 2023 AJI Kediri antara lain Anugerah Pers Mahasiswa Lingkar Wilis (Apmalis) 2023, panggung ekspresi kebebasan pers, dan penganugerahan Apmalis serta klinik jurnalistik. Seluruh acara itu akan terselenggara Kamis 18 Mei 2023, di Warung Setono Gurih (WSG), Jalan Untung Suropati, Nomor 23, Kelurahan Pakelan, Kota Kediri
Danu mengatakan, selain bersama LPM, AJI Kediri juga menggandeng aktivis, mahasiswa, budayawan, seniman, akademis dan masyarakat umum yang mempunyai nafas sama untuk bersama-sama membangun kekuatan dalam mewujudkan iklim Demokrasi yang baik.
“Kita memerlukan sinergi untuk menjaga marwah demokrasi, kebebasan berekspresi, hingga pers,” ujar Danu.
Sinergi tersebut salah satunya dilakukan dengan menggandeng mahasiswa, pers, aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan komunitas lainnya. Langkah ini perlu ditempuh mengingat sepanjang tahun 2022 hingga 2023, kebebasan berekspresi semakin terancam jika dilihat dari aspek regulasi.
Diantaranya, Undang-Undang Perubahan ITE, UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat, UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP hingga UU Cipta Kerja, dan Perppu Cipta Kerja menjadi ancaman bagi jurnalis. (Kholisul Fatikhin)







Discussion about this post