PERUSAHAAN rokok PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 28 Juni 2024 di Hotel Grand Surya, Kota Kediri. RUPS GG kali ini menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2023, yang seluruhnya dimasukkan dalam akun saldo laba. Selanjutnya, keuntungan itu akan digunakan untuk menambah modal kerja, sehingga perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023.
“Keputusan direksi itu menjadi pedoman bagi strategi pengembangan ke depan,” kata Iwhan Tri Cahyono, Kabid Humas PT. Gudang Garam Tbk.
Keputusan tidak dibagikannya deviden merupakan salah satu poin dalam empat butir ketetapan RUPS GG 2024. Poin lainnya yaitu menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Selanjutnya, mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal yang sama, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2023. Berikutnya, memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama ini, sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tersebut.
Poin terakhir, GG Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku Auditor Perseroan untuk tahun buku 2024 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.
Sejak didirikan oleh Surya Wonowidjojo pada 26 Juni 1958 di Kota Kediri, Jawa Timur, Gudang Garam telah banyak mengalami perkembangan. Sehingga, dikenal sebagai penghasil rokok kretek berkualitas dari beragam varian. Antara lain sigaret kretek klobot (SKL), sigaret kretek linting-tangan (SKT), hingga sigaret kretek linting-mesin (SKM). Eksistensinya selama 64 tahun, telah melekat di benak warga Kediri dan menjadi sandaran ekonomi masyarakat hingga kini. (Kholisul Fatikhin)
Discussion about this post