SAMPAH plastik menumpuk di sejumlah titik Sungai Kedak. Sebagian menggantung di ranting-ranting pepohonan. Sedangkan kantong kresek, bungkus makanan, popok, dan botol plastik bertebaran di sepanjang aliran. Anak Sungai Brantas di Kota Kediri itu kembali tampak kotor, meski dua bulan sebelumnya baru dibersihkan.
Sungai Kedak mengalir dari kawasan lereng Gunung Wilis, melewati permukiman dan wilayah Kota Kediri sebelum bermuara ke Sungai Brantas. Di sepanjang alirannya, sungai ini juga bersinggungan dengan aktivitas warga.Termasuk permukiman yang berada di dekat bantaran.
Pada 26 Juni 2026, puluhan orang mengangkat sampah dari sungai di Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Perangkat daerah bersama warga dan relawan membersihkan tumpukan sampah yang memenuhi bantaran sungai. Aksi itu dilakukan setelah hasil ekspedisi sungai menunjukkan Sungai Kedak masuk kategori tercemar sedang.
“Sebelum dilakukan pembersihan itu sangat kotor sekali. Setelah dibersihkan memang agak mendingan, tapi sekarang sampah mulai kelihatan lagi,” ujar Dasuki, warga Kelurahan Bujel, Kamis, 3 September 2026.
Pria 55 tahun itu menambahkan, tumpukan sampah kembali tampak sebab masih ada beberapa warga yang membuang sampah ke sungai. Sampah tersebut, berasal dari aktivitas warga yang tinggal di sekitar aliran sungai.
Dasuki cukup menyayangkan kebiasaan tersebut. Sebab, kini hampir setiap RT (Rukun Tetangga) sudah memiliki tong sampah. Bahkan ada petugas rutin yang mengambil sampah di rumah warga tiap minggu.
“Percuma dibersihkan kalau masih ada yang buang sampah ke sungai,” katanya.
Menurut Dasuki, sosialisasi khusus mengenai larangan membuang sampah ke sungai masih jarang dilakukan. Warga lebih sering mendapat ajakan mengikuti kerja bakti daripada edukasi mengenai cara menjaga sungai dan dampak membuang sampah ke aliran air.
Kerja bakti biasanya digelar oleh pihak kelurahan dengan melibatkan petugas kebersihan dan warga sekitar. Beberapa kegiatan juga muncul atas inisiatif masyarakat sendiri.

Masalah Sungai Kedak tidak berhenti pada sampah yang terlihat di permukaan. Aliran sungai ini juga pernah diteliti Forum Kali Brantas bersama Kediri Ben Resik pada 11 Oktober 2025. Dalam pemantauan tersebut, mereka menemukan indikasi pencemaran yang berasal dari limbah domestik, antara lain deterjen dan popok.
Salah satu indikator pencemaran terlihat dari banyaknya alga yang tumbuh di aliran sungai. Pertumbuhan alga berlebihan dapat mengganggu kondisi ekosistem dan kehidupan biota perairan.
“Jika airnya dikonsumsi bisa menyebabkan masalah pencernaan,” kata Chandra Iman Asrori, Koordinator Forum Kali Brantas.
Risiko tersebut didasarkan pada hasil pengujian kandungan fosfat dalam air Sungai Kedak. Kadarnya mencapai 5 ppm, jauh di atas angka 0,2 ppm yang digunakan sebagai batas acuan. Temuan tersebut mengindikasikan pencemaran Sungai Kedak masih dipengaruhi oleh limbah domestik yang terus masuk ke aliran sungai.
Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLKHP) Kota Kediri, Aris Mahmudin, mengatakan limbah domestik maupun limbah dari kegiatan masyarakat semestinya diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke saluran atau badan air.
“Kalau hasil pengujian menunjukkan limbah masih melampaui baku mutu, perlu dilakukan perbaikan sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” ujarnya.
Namun, menjaga sungai tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola limbah. Aris juga mengingatkan masyarakat, terutama warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai, agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
Larangan membuang sampah sembarangan sebenarnya telah memiliki dasar hukum. Pemerintah Kota Kediri memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Perda tersebut tercatat masih berlaku dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Kediri.
Aturan itu memuat sanksi bagi orang yang membuang sampah tidak pada tempat yang ditentukan. Berdasarkan Pasal 42 ayat (3), pelanggar dapat dikenai sanksi berupa menyapu jalan sepanjang 500 meter atau denda paling banyak Rp200 ribu. (Cindy Amrina Rosyada, Mahasiswa Program Studi Jurnalistik Islam UIN Syekh Wasil Kediri, sedang magang di Kediripedia.com)




