PT Gudang Garam Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 pada Selasa, 23 Juni 2026. Pertemuan para pemilik saham emiten rokok raksasa tersebut diselenggarakan di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. 95, Kota Kediri, Jawa Timur.
Berdasarkan siaran pers yang diterima selepas agenda RUPST, rapat tersebut membuahkan sejumlah keputusan strategis. Di antaranya arah kebijakan korporasi, pembagian keuntungan, hingga perombakan di jajaran kepengurusan perseroan.
Salah satunya persetujuan mengenai alokasi laba bersih perseroan. RUPST secara resmi menetapkan penggunaan sebagian laba tahun buku 2025 sebesar Rp 1.539.270.400.000,- (Satu Triliun Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) untuk dibagikan sebagai dividen. Dengan kebijakan ini, para pemegang saham berhak menerima dividen sebesar Rp 800,- untuk setiap lembar saham yang mereka miliki.
“Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan,” tulis siaran pers yang diterima Kediripedia.com melalui Kabid Humas PT. Gudang Garam Tbk, Iwhan Tri Cahyono.
Selain pembagian laba, rapat juga menyetujui Laporan Tahunan jalannya usaha perseroan serta mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan. Pemegang saham sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan dan pengelolaan yang berjalan sepanjang 2025.
Di sektor struktural pimpinan perusahaan, korporasi memutuskan untuk mengangkat Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris baru perseroan. Pengangkatan ini berlaku efektif sejak penutupan RUPST hari ini. Adhi akan mengampu jabatan tersebut untuk sisa masa jabatan anggota komisaris lain yang tengah menjabat, yakni hingga penutupan RUPST tahun 2030 mendatang.
Dengan perubahan ini, maka peta susunan terbaru manajemen puncak PT Gudang Garam Tbk. menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo
- Komisaris: Adhi Wibhawa Wonowidjojo
- Komisaris Independen: Frank Willem van Gelder
- Komisaris Independen: Gotama Hengdratsonata
- Komisaris Independen: Hanlim Suprianto
Direksi
- Presiden Direktur: Susilo Wonowidjojo
- Wakil Presiden Direktur: Indra Gunawan Wonowidjojo
- Direktur: Heru Budiman
- Direktur: Herry Susianto
- Direktur: Istata Taswin Siddharta
- Direktur: Andik Wahyudi
- Direktur: Hamdhany Halim
- Direktur: Slamet Budiono
- Direktur: Sony Sasono Rahmadi
Untuk audit laporan keuangan tahun buku berjalan (2026), perusahaan kembali mempercayai Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (atau penggantinya yang ditunjuk Dewan Komisaris) sebagai auditor independen perseroan.
Poin penting lain yang diputuskan dalam rapat kali ini berkaitan dengan pemenuhan regulasi administratif negara. Pemegang saham menyetujui adanya langkah penyesuaian pada ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait Maksud, Tujuan, serta Kegiatan Usaha Perusahaan.
Langkah ini diambil guna menyelaraskan peta bisnis korporasi dengan aturan terbaru dari pemerintah, yakni Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Detail teknis mengenai bentuk dan isi amandemen diserahkan sepenuhnya di bawah kewenangan pihak Direksi dengan tetap tunduk pada koridor perundang-undangan yang berlaku. (Kholisul Fatikhin)




