RUANG pelayanan Kantor Bea Cukai Kediri tampak lengang pada Jumat siang, 24 Juli 2026. Tak satupun warga terlihat mengurus dokumen kepabeanan maupun cukai. Di balik meja pelayanan, hanya seorang petugas berjaga. Suasana kantor kini sunyi, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka korupsi.
Saat ditemui Kediripedia.com, petugas pelayanan yang enggan disebutkan namanya tak banyak memberikan penjelasan. Dia mengatakan bahwa pejabat yang berwenang menyampaikan keterangan sedang berada di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai II Jawa Timur di Kota Malang.
“Kemungkinan besar ada rapat untuk merumuskan pengganti kepala kantor di sini,” ujarnya singkat.
Meski kepala kantornya telah ditetapkan sebagai tersangka, aktivitas di Kantor Bea Cukai Kediri tetap berlangsung seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tetap dibuka dan operasional kantor tidak menunjukkan perubahan berarti.
Kasus yang menjerat Kepala Bea Cukai Kediri merupakan pengembangan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan perusahaan jasa impor PT Blueray Cargo (Group). Nama Gatot mencuat setelah disebut oleh Direktur PT Blueray Cargo, John Field, dalam persidangan perkara suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam persidangan itu, Gatot diduga menerima aliran dana atau gratifikasi dari perusahaan yang bergerak di bidang jasa ekspedisi impor tersebut. KPK kemudian mengkonfirmasi telah menetapkan Gatot sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).
“Kami sudah menetapkan tersangkanya ada satu. Karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat bea cukainya, kami langsung tetapkan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Taufik Husein, Selasa, 21 Juli 2026, seperti dikutip dari Tempo.
Sebelum memimpin Bea Cukai Kediri, Gatot pernah menjabat Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau pada 2019. Namanya juga tercatat dalam jajaran pejabat Kementerian Keuangan yang dilantik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Agustus 2021.
Di Kediri, Gatot baru mulai muncul dalam publikasi resmi Bea Cukai pada April 2026. Saat itu dia melakukan kunjungan ke salah satu pabrik rokok di Kabupaten Jombang. Belum genap beberapa bulan bertugas di Kediri, Gatot kini justru menjadi sorotan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan penerima suap dari PT Blueray Cargo. Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa ekspedisi impor yang melayani pengiriman barang dari Thailand, Cina, Singapura, dan sejumlah negara lain ke Indonesia.




