PARA wajib pajak Kota Kediri yang kooperatif dan taat memenuhi kewajiban perpajakan daerah mendapat penghargaan Satya Nirmala. Awarding Wajib Pajak Daerah ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Saerah (BPPKAD) Kota Kediri di salah satu hotel pada Rabu, 18 Desember 2024.
Dari 11 kategori penghargaan, masing-masing diambil tiga pemenang terbaik. Penghargaan ini mencakup berbagai sektor. Misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak atas makanan dan minuman, jasa perhotelan, kesenian dan hiburan, jasa parkir, hingga kategori khusus untuk Wajib Pajak Daerah Terinspiratif.
“Pajak daerah merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung pendanaan pembangunan,” kata Sugeng Wahyu Pueba Kelana, Kepala BPPKAD Kota Kediri.
Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri tahun 2024 telah mencapai Rp. 349,9 miliar. Jumlah itu meningkat 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi pajak daerah dalam PAD mencapai Rp. 142,6 miliar, dengan pertumbuhan sebesar 7,4%.
Sugeng menjelaskan, hingga 18 Desember 2024, realisasi target pajak daerah telah mencapai 100,1%,” ujar Sugeng. Dia juga menyoroti kontribusi yang siknifikan dihasilkan dari beberapa sektor. Misalnya, jasa perhotelan, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, reklame, tenaga listrik, parkir, air tanah, PBB, dan BPHTB.
“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait,” ungkapnya.
Dalam hal ini Sugeng turut mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kantor Pertanahan. Keduanya memberikan dukungan penuh dengan cara optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, termasuk dalam percepatan sertifikasi aset pemerintah.
Selain penghargaan untuk wajib pajak, pada acara ini sekaligus memberikan apresiasi kepada kelurahan terbaik dalam kepatuhan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo. Selain itu penghargaan serupa juga diberikan kepada PPAT/Notaris yang berkontribusi dalam validasi dan transaksi BPHTB.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh wajib pajak untuk semakin patuh dan sadar akan kewajibannya. Pemerintah juga telah menyediakan berbagai kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak yang dapat dimanfaatkan dengan optimal,” kata Bagus Alit, Sekretasi Daerah Kota Kediri.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Bagus, kepada lembaga keuangan dan non-keuangan. Mereka mendukung penuh dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah. Melalui Satya Nirmala Awarding 2024, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk terus mempererat hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Upaya ini juga meminimalkan piutang pajak demi keberlanjutan pembangunan Kota Kediri. (Dimas Eka Wijaya)
Discussion about this post