• HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
Tuesday, 20 January 2026
Kediripedia.com
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
Kediripedia.com
Home PEOPLE

Bantuan Modal Usaha Kota Kediri 2025 Disalurkan dalam Bentuk Barang

21 Dec 2024
in PEOPLE
Reading Time: 2 mins read
0
Pasar Tradisional Kota Kediri Masih Diminati

Exit meeting ini diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin ) Kota Kediri dengan menggandeng Kejaksanaan Negeri Kota Kediri. (Foto: Diskominfo Kota Kediri)

EVALUASI penyaluran bantuan yang diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digelar pada Kamis, 19 Desember 2024. Exit meeting ini diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin ) Kota Kediri dengan menggandeng Kejaksanaan Negeri Kota Kediri.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani menjelaskan agenda pertemuan ini penting dilakukan sebagai tahap akhir laporan evaluasi dari pelaksanaan penyaluran bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2024. Adapun bentuk monitoring dan evaluasi yang dilakukan yakni dengan menerjunkan  pihak ketiga sebagai tim surveyor secara door to door mengunjungi rumah setiap penerima.

Jelajahi pustaka Kediripedia

Yayasan Tifa: Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar adalah Pelanggaran HAM Struktural

Di Munjungan Trenggalek, Undangan Nikah Dipajang di Jalan dengan Banner Mirip Caleg

Benteng Parasbang, Bukti Perlawanan Arek Malang di Kasembon

Monitoring sudah dilaksanakan selama kurun waktu kurang kebih 30 hari. Terhitung 29 November hingga 15 Desember 2024. Monev dilakukan guna mengecek ketersediaan dan kesesuaian barang yang telah dibelanjakan dengan RAB yang telah diajukan penerima ke Disperdagin beberapa waktu lalu.

“Dari laporan surveyor yang dipaparkan dihadapan tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri diketahui ada beberapa kendala di lapangan dan ini akan menjadi bahan evaluasi kita,” kata Wahyu.

Meskipun demikian, Wahyu menambahkan secara umum bantuan modal usaha dari sisi pelaksanaan maupun sisi kaidah manfaat penerima lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Dari evaluasi dan monitoring ini diketahui pula bahwa jumlah penerima yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

“Hal itu dikarenakan ada beberapa regulasi yang kita perbaiki,” ujarnya.

Namun, Wahyu mengaku masih ada sedikit celah bagi para penerima untuk melakukan pelanggaran karena belum adanya sanksi tegas yang diterapkan apabila ada penerima yang tidak membelanjakan bantuan modalnya sesuai RAB. Sedangkan untuk wacana sanksi masih akan dirumuskan lebih lanjut. Pihaknya akan berupaya lebih mendetailkan persyaratan bagi penerima dan meninjau prospek kelayakan usaha.

“Untuk tahun depan penerimanya dalam bentuk barang bukan uang. Jadi kita juga masih menata terkait mekanisme pengadaan barang dan sasaran penerimanya yang akan kita sampaikan menunggu kebijakan walikota terpilih,” kata Wahyu.

Sementara itu Kasi Intelijen dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri Boma Wira Gumilar mengatakan untuk penegakan kepatuhan bagi para penerima bantuan modal harus ada regulasi dan sanksi tegas yang diterapkan sehingga penyaluran bantuan modal bisa lebih optimal.

“Agar tidak ada celah pelanggaran penyaluran bantuan modal, surveyor harus lebih kerja keras dalam melakukan monev di lapangan. Memang cukup berat, namun itu adalah tanggungjawab surveyor untuk memastikan semua penerima memenuhi tanggungjawabnya,” kata Boma. (Dimas Eka Wijaya)

Previous Post

Agen Statistik Akan Diterjunkan di Tiap Kelurahan Kota Kediri

Next Post

Bumi Perkemahan Maskumambang Resmi Dibuka

Next Post
Pasar Tradisional Kota Kediri Masih Diminati

Bumi Perkemahan Maskumambang Resmi Dibuka

Pasar Tradisional Kota Kediri Masih Diminati

Kediri Sebagai Kota Layak Anak Masuk Tahap Verifikasi Provinsi

Discussion about this post

JELAJAHI

  • BISNIS (110)
  • DESTINASI (112)
  • EDUKASI (92)
  • KOMUNITAS (205)
  • KULTUR (223)
  • PEOPLE (242)
  • SURYAPEDIA (87)
  • Uncategorized (7)
  • Video (2)
Kediripedia.com

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA

KERJASAMA

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

SOSIAL MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA