• HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
Sunday, 19 April 2026
Kediripedia.com
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Sayonara Wijang Songko, Stasiun Radio Tertua di Kota Kediri Berhenti Beroperasi

    Sayonara Wijang Songko, Stasiun Radio Tertua di Kota Kediri Berhenti Beroperasi

    Pusat Bisnis Opium Kediri dan Lahirnya Cina Berpangkat

    Tahu Kediri, Berkelindan Antara Mongol dan Tiongkok

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Sayonara Wijang Songko, Stasiun Radio Tertua di Kota Kediri Berhenti Beroperasi

    Sayonara Wijang Songko, Stasiun Radio Tertua di Kota Kediri Berhenti Beroperasi

    Pusat Bisnis Opium Kediri dan Lahirnya Cina Berpangkat

    Tahu Kediri, Berkelindan Antara Mongol dan Tiongkok

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
Kediripedia.com
Home PEOPLE

Tenaga Kerja Asing di Kampung Inggris dan Jombang Diperiksa Imigrasi Kediri

04 May 2024
in PEOPLE
Reading Time: 2 mins read
Tenaga Kerja Asing di Kampung Inggris dan Jombang Diperiksa Imigrasi Kediri

Petugas Imigrasi Kediri memeriksa dokumen izin tinggal Tenaga Kerja Asing. (Foto: Imigrasi Kediri)

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi, melalui Direktorat pengawasan dan penindakan keimigrasian, menginstruksikan operasi pengawasan secara serentak kepada Warga Negara Asing (WNA) di seluruh Indonesia. Upaya meminimalisir tindakan pelanggaran keimigrasian ini bernama Operasi Jagratara. Diambil dari bahasa sansekerta, Jagratara bermakna selalu waspada.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, melaksanakan operasi tersebut selama 2 hari, Kamis dan Jumat, 2-3 April 2024. Operasi ini menyisir beberapa tempat yang menjadi tempat keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri.

Jelajahi pustaka Kediripedia

Warga Buka Blokade TPA Klotok, Pembuangan Sampah Kota Kediri Normal

Warga Pojok Blokade TPA Klotok, Sampah se-Kota Kediri Menggunung

Kiai Ngliman, Guru Ngaji Pemberontak Tanam Paksa di Nganjuk

“Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh keterangan berupa status izin keimigrasian dari TKA tersebut,” kata Denny Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri.

Pada hari pertama, operasi dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Adapun tempat yang didatangi petugas adalah lembaga pendidikan. Baik berupa pendidikan formal dan kursus bahasa asing, serta perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Petugas Imigrasi mendatangi warga asing di Kampung Inggris Pare. (Foto: Imigrasi Kediri)

Sedangkan di hari kedua, operasi dilaksanakan di wilayah Kabupaten Jombang. Adapun tempat yang didatangi petugas adalah perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan para TKA.

Denny menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ditemukan TKA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh warga asing itu memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan bekerja sesuai dengan izinnya.

“Selain pemeriksaan, kami juga mengedukasi setiap perusahaan dan lembaga pendidikan agar dapat melakukan kewajibannya untuk melaporkan terkait aktivitas serta keberadaan TKA di setiap bulannya,” kata Denny.

Operasi Jagratara diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar keimigrasian, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi imigrasi, dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri ke depan akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap orang asing yang berada di wilayah kerjanya, antara lain di Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang. (Kholisul Fatikhin)

Tags: #headline#imigrasi
Previous Post

Imigrasi Kediri Deportasi WNA Pelanggar Izin Tinggal

Next Post

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Menahkodai AJI Lewat Pemilu Nasional Berbasis Data

Next Post
Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Menahkodai AJI Lewat Pemilu Nasional Berbasis Data

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Menahkodai AJI Lewat Pemilu Nasional Berbasis Data

Imigrasi Kediri Deportasi Ibu dan Anak Asal Sri Lanka

Imigrasi Kediri Deportasi Ibu dan Anak Asal Sri Lanka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kediripedia.com

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA

KERJASAMA

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

SOSIAL MEDIA

No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA