BANK Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri resmi berubah status dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini disahkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri. Hasil keputusan tersebut melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Selasa, 7 Januari 2025, di Gedung DPRD Kota Kediri.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Firdaus, Ketua Dewan dan diikuti seluruh anggotanya. Seluruh fraksi yang tergabung, seperti PAN, PDI, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat, menyatakan persetujuannya terhadap perubahan ini.
“Perubahan status ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk mengembangkan sistem keuangan daerah yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel,” kata Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri.
Bagus menjelaskan, dengan Perseroda BPR Bank Kota Kediri diharapkan dapat memberikan layanan perbankan yang lebih inklusif. Selain itu bisa memperkuat sektor ekonomi mikro, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap, keberadaan Perseroda ini dapat menyediakan pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan akses permodalan,” ujar Bagus.
Sekretaris Daerah Kota Kediri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi perubahan status ini, sembari memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. Dia juga berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan Perseroda BPR Bank Kota Kediri untuk memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Direktur Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Poppy Setyaningrum, mengungkapkan komitmennya untuk mengelola perusahaan ini secara profesional.
“Sebagaimana arahan dalam sidang paripurna, kami akan memastikan pengelolaan Perseroda ini sesuai prinsip profesionalisme perbankan. Masukan-masukan yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkap Poppy.
Dengan status baru sebagai Perseroda, BPR Bank Kota Kediri diharapkan menjadi lokomotif bagi penguatan sektor ekonomi mikro di Kota Kediri, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah. (Dimas Eka WIjaya)







Discussion about this post