Penghargaan kembali diterima oleh PT Gudang Garam Tbk. dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Kali ini di bidang peningkatan pendapatan daerah.
Bertempat di Lantai III Ruang Loka Artha Praja kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Timur, 2 Oktober 2016, penghargaan diterimakan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo kepada Kabid Humas PT Gudang Garam Tbk. Iwhan Tri Cahyono yang mewakili perusahaan.
“Kami sangat bangga bisa berkontribusi turut membantu pembangunan di wilayah Jawa Timur,” kata Iwhan Tri Cahyono.
Dalam penghargaan ini, PT Gudang Garam Tbk Kediri dinilai sudah berpartisipasi meningkatkan pendapatan daerah. Yaitu, selaku wajib pajak dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara rutin di kantor Samsat. Pajak itulah yang masuk ke Pemprov dan dikelola untuk menggerakkan pembangunan di Provinsi ini.
Penghargaan diserahkan pada puncak peringatan hari ulang tahun ke-54 Dispenda Jatim. Hadir dalam acara itu, selain Gubernur Soekarwo, juga Sekertaris Daerah Provinsi Jatim, Akhmad Sukardi, serta para tamu undangan dan keluarga besar Dispenda Jatim.
Netizer: Edi Santoso
Editor: Fatikhin