JEMPUT bola perekaman KTP Elektronik mulai digencarkan di Kota Kediri sejak 2024. Melalui program Sisir Kampung dan Sisir Sekolah, pendataan administrasi kependudukan itu dilakukan di kantor kelurahan dan lembaga-lembaga pendidikan formal. Pada awal 2025, jumlah warga yang sudah terdata mencapai 99,89 persen.
“Belum bisa 100 persen, karena masih ada warga yang datanya tercatat di Kota Kediri, tapi orangnya sudah tidak tinggal di sini,” kata Marsudi Nugroho, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri.
Menurut Marsudi, angka 99,89 persen itu sudah melampaui target nasional yaitu 98,8 persen. Selain KTP, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran usia 0-17 tahun, dan Kartu Keluarga (KK), juga telah menembus target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Pada tahun 2025, sesuai dengan perjanjian kinerja dengan Kemendagri, Pemkot Kediri menetapkan target capaian kependudukan sama seperti pada tahun 2024. Namun, strategi yang digunakan ditambah dengan memperluas komunikasi dengan komunitas-komunitas dan masyarakat.
“Misalnya di pemancingan yang banyak orang, maka akan kami sasar. Jadi di mana tempat berkumpul warga yang banyak kami akan datangi sehingga capaian administrasi kependudukan warga Kota Kediri bisa lebih tinggi,” ujar Marsudi.
Jika ada OPD yang menyelenggarakan kegiatan, akan diselipkan sosialisasi kependudukan. Hal penting lainnya yaitu layanan penyelesaian dokumen.
Kemendagri pada 2025 akan memberikan target tambahan kepada kabupaten/kota untuk menyelesaikan capaian kepemilikan akta perkawinan dan perceraian. Sebelumnya, pencatatan perkawinan bagi warga yang beragama Islam ditangani oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dan perceraian ditangani Pengadilan Agama. Mulai 2025, data di Kemendagri akan dilimpahkan ke Dispendukcapil kab/kota, termasuk Kota Kediri.
Sedangkan bagi penduduk yang status perkawinannya belum tercatat negara, Pemkot Kediri juga akan menyisir penduduk kategori tersebut. Langkah ini dilakukan agar hak-hak anak di sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan dapat terjamin. (Kholisul Fatikhin)






