• HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
Saturday, 18 April 2026
Kediripedia.com
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Sayonara Wijang Songko, Stasiun Radio Tertua di Kota Kediri Berhenti Beroperasi

    Sayonara Wijang Songko, Stasiun Radio Tertua di Kota Kediri Berhenti Beroperasi

    Pusat Bisnis Opium Kediri dan Lahirnya Cina Berpangkat

    Tahu Kediri, Berkelindan Antara Mongol dan Tiongkok

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Sayonara Wijang Songko, Stasiun Radio Tertua di Kota Kediri Berhenti Beroperasi

    Sayonara Wijang Songko, Stasiun Radio Tertua di Kota Kediri Berhenti Beroperasi

    Pusat Bisnis Opium Kediri dan Lahirnya Cina Berpangkat

    Tahu Kediri, Berkelindan Antara Mongol dan Tiongkok

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
Kediripedia.com
Home KULTUR

Dewan Pers dan Polri Sepakat Hilangkan Kriminalisasi Jurnalis

10 Nov 2022
in KULTUR
Reading Time: 2 mins read
Dewan Pers dan Polri Sepakat Hilangkan Kriminalisasi Jurnalis

Penandatanganan kesepakatan Dewan Pers dan Polri. (Foto: Dewan Pers)

DEWAN Pers dan Polisi Republik Indonesia (Polri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelesaian sengketa profesi wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022. Penandatanganan ini diwakili oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto.

Perjanjian pertama ini adalah turunan dari nota kesepahaman (MoU) yang sudah disepakati 16 Maret 2022 untuk meminimalisir kriminalisasi jurnalis. Berdasarakan Mou Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan NK/4/III/2022, tertuang bagaimana perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

Jelajahi pustaka Kediripedia

Pemicu Kota dan Kabupaten Kediri Terpisah

Film Tragedi 1965 Blitar Diputar di Prancis dan Jerman

Jejak Penumpasan Komunisme di Pagar Rumah Berornamen Pancasila dan UUD 1945

Arif Zulkifli menjelaskan, PKS tersebut sebagai pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam berkoordinasi menyelesaikan masalah terkait kerja-kerja dan karya jurnalistik . Sehingga, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dengan ditandatangani surat perjanjian ini diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan ketika mengalami sengketa dalam pemberitaan,” kata Arif Zulkifli.

PKS ini salah satunya mengatur tentang laporan dari masyarakat terkait pemberitaan kepada Polri yang harus dikoordinasikan dengan Dewan Pers. Selanjutnya, Dewan Pers menentukan apakah yang dilaporkan itu masuk kategori karya jurnalistik atau bukan. Jika hasil menunjukkan bahwa laporan tersebut adalah sebuah karya jurnalistik maka penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab dan koreksi.

“Sengketa pemberitaan hanya diselesaikan lewat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan direkomendasikan oleh Dewan Pers,” ujar Arif.

Polri baru berhak menindaklanjuti laporan terkait pemberitaan jika sudah melalui proses koordinasi dengan Dewan Pers. Pengatur regulasi pers di Indonesia tersebut akan menyerahkan laporan untuk ditindak secara hukum jika berada di luar koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). (Ahmad Eko Hadi)

Tags: #headlinedewan persjurnalispolri
Previous Post

Terinspirasi Kisah Nabi, Dokter di Kediri Resign dari PNS

Next Post

AJI Kediri Gelar Pelatihan Cek Fakta untuk Jurnalis Radio

Next Post
AJI Kediri Gelar Pelatihan Cek Fakta untuk Jurnalis Radio

AJI Kediri Gelar Pelatihan Cek Fakta untuk Jurnalis Radio

Guru Honorer di Kediri Membuka Les Gratis

Guru Honorer di Kediri Membuka Les Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kediripedia.com

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA

KERJASAMA

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

SOSIAL MEDIA

No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA