EDY Herwiyanto, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri, menjalani pemeriksaan oleh Tim Paminal (Pengamanan Internal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kabar tersebut ramai diperbincangkan publik, termasuk dikaitkan dengan dugaan korupsi yang menyeret ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati itu.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Dekananto Eko Purwono membenarkan pemeriksaan terhadap Edy. Namun, Dekananto belum menjelaskan perkara yang melatarbelakanginya. Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan informasi setelah prosesnya selesai.
“Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes. Nanti kalau sudah selesai, kami update,” kata Dekananto, seperti dikutip Tempo pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Edy adalah polisi aktif berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Di kalangan kepolisian, dia akrab disapa Edy Songkel. Belakangan, nama ini dikenal luas masyarakat usai putrinya Vinanda Prameswati terpilih sebagai Wali Kota Kediri periode 2025-2030.
Edy menjabat Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur. Jabatan itu diduduki sejak Mei 2026.
Berbarengan dengan putrinya yang terpilih sebagai wali kota periode 2025-2030, Edy mengetuai sejumlah organisasi olahraga dan komunitas Kota Kediri. Dia tercatat sebagai Ketua Kediri Volkswagen Club (KVC), komunitas penggemar mobil Volkswagen, serta Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kediri 2026–2030.
Di bidang otomotif, Edy mengetuai Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Kediri. Dia juga menjadi pembina komunitas Sedulur King Over Kediri (SKOK), yang menghimpun penggemar sepeda motor Yamaha RX-King. Di luar kegiatan itu, Edy kerap mendampingi putrinya dalam sejumlah kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Sebelum menjabat Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur, Edy menduduki sejumlah posisi di kepolisian. Dia memiliki rekam jejak panjang, terutama di bidang reserse atau penyidikan tindak kriminal.
Pria yang lahir di Nganjuk pada 28 Oktober 1970 itu pernah menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, Polres Kediri Kota, Polres Kediri, dan Polres Tulungagung. Dia juga pernah bertugas di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung.
Edy kemudian bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Dia menjadi Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi dan Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi. Pada 2021–2022, dia menjabat Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya sebelum kembali menduduki jabatan di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Pada Mei 2025, Edy dipercaya menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Setahun kemudian, pada Mei 2026, dia menempati posisi Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur.
Di luar tugas kepolisian, Edy menjadi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kediri untuk masa bakti 2025–2030. Dia terpilih dalam Musyawarah Cabang dan dilantik pada November 2025. (Kholisul Fatikhin)




