LEMBAGA Sensor Film (LSF) berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di masyarakat. Komitmen ini dilakukan salah satunya menjalin kerjasama dengan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). LSF dan pengusaha bioskop sepakat membangun kesadaran masyarakat dalam memilah dan memilih tontonan.
“Program ini dijalankan agar pengusaha bioskop lebih ketat dalam pengawasan, misalnya tidak ada anak di bawah umur yang menyaksikan film yang tidak sesuai dengan usia mereka,” kata Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis, 27 Juli 2022.
Bioskop merupakan tempat berkembangnya peradaban manusia. Maka, LSF mengajak pemangku kepentingan dan para penikmat film untuk mengoptimalkan dampak positif bioskop. Salah satunya, saling mengingatkan untuk tertib menonton film sesuai usia.
Panduan Film LSF ini dapat diakses melalui laman LSF yaitu www.lsf.go.id, media sosial LSF, dan dapat diperoleh secara langsung di beberapa gedung bioskop. LSF juga berencana menempatkan beberapa media publikasi dan informasi di beberapa gedung bioskop seperti banner dan sejenisnya sebagai sumber informasi dan edukasi terkait dengan Budaya Sensor Mandiri.
Dalam menggalakkan Budaya Sensor Mandiri, LSF juga melibatkan satuan pendidikan lewat program “LSF Goes to Campus” yang melibatkan 65 universitas dan sekolah tinggi. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan komunitas dan Lembaga sosial keagamaan.
“Saya menyambut baik Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri. Saya minta dukungan dari media dan masyarakat untuk bisa ikut berpartisipasi mensosialisasikan budaya ini,” ujar Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin.
Dia menyatakan kesiapan untuk mendukung Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yang telah dicanangkan LSF. GPBSI akan melakukan edukasi secara periodik kepada para staf di bioskop supaya menjalankan aktivitas tanpa menyalahi aturan namun dengan tetap mengedepankan pelayanan prima. Menurutnya, selama ini petugas lapangan yang bertugas baik dari pembelian karcis hingga masuk studio pun kerap mengingatkan dan mengimbau penonton untuk tidak membawa anak di bawah umur saat menonton.
Prayitno, perwakilan dari XXI mengaku senang dengan Gerakan Sensor Mandiri. Bioskop sudah menjalankan SOP untuk menertibkan penonton. Namun akan lebih baik jika masyarakat sudah teredukasi dengan baik sebelum datang ke bioskop.
Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yang telah dicanangkan pada penghujung tahun 2021 lalu semakin digencarkan oleh Lembaga Sensor Film (LSF). Dalam Pasal 61 UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman disebutkan bahwa Lembaga Sensor Film membantu masyarakat agar dapat memilah dan menikmati pertunjukan film yang bermutu serta memahami pengaruh dan iklan film.
Terkait tugas literasi ini beberapa bentuk kegiatan telah dilakukan oleh LSF dalam kurun waktu dua tahun ke belakang. Di antaranya melalui webinar yang mengundang narasumber dari praktisi film, akademisi, aktor maupun aktris hingga pemerintah, Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri secara luring dan kolaborasi dengan beberapa perguruan tinggi maupun pemerintah daerah, dan pembentukan Desa Sensor Mandiri. (Kholisul Fatikhin)
Discussion about this post