RANCANGAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2025 telah disetujui DPRD Kota Kediri. Hal itu diputuskan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Kediri, Kamis 28 November 2024.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa penyusunan Perda tentang APBD tahun anggaran 2025 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri. Poin-poin tersebut tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang telah disepakati sebelumnya.
Berbagai saran masukan serta koreksi telah disampaikan oleh DPRD pada saat pembahasan. Khususnya pada sisi pendapatan, belanja, serta tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, hingga tersusun Perda tentang APBD tahun anggaran 2025. Struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, disusun dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kediri.
“Alhamdulillah, dengan semangat yang sama untuk melaksanakan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, akhirnya Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 ini dapat disetujui bersama,” kata Pj Wali Kota Kediri.
Dia menjelaskan, hal ini tak lepas dari kerjasama dan dukungan semua yang telah membantu mencermati dan menelaah seluruh substansi materi Raperda. Harapannya, keberhasilan pelaksanaan pembangunan dapat tercapai.
Zanariah juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota badan anggaran, serta pimpinan dan anggota fraksi yang telah berkenan memberikan saran, sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif. Berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan dan persetujuan peraturan daerah ini, akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti.
Fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu dari Fraksi Golkar disampaikan oleh Imam Zarkasyi, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Soedjoko Adi Purwanto, Fraksi PKB disampaikan oleh Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Gabungan (Demokrat, PKS dan Hanura) disampaikan oleh Azhari. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atas persetujuan Raperda tentang APBD Kota Kediri tahun anggaran 2025 dan penyerahan berkas oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh Widjaja kepada Pj Wali Kota Kediri.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andy Mirnawaty, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Brigif 16 Wira Yudha Kapten Inf Katruf, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri dan anggota DPRD Kota Kediri. (Kholisul Fatikhin)
Discussion about this post