DALAM upaya melindungi konsumen pasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri rutin melakukan pengecekan timbangan atau tera ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) ini menyasar ke berbagai pasar tradisional di Kota Kediri.
Secara berkala, pengecekan alat penimbang ini dimulai pada tanggal 26 Agustus hingga 24 Oktober 2024. Pada Senin, 2 September 2024, pelayanan tera dan tera ulang dilaksanakan di Pasar Grosir Ngronggo.
“Semua pasar yang ada di Kota Kediri akan kita datangi untuk melakukan tera dan tera ulang. Bukan hanya dikhususkan bagi pedagang pasar saja, namun pedagang dari kelurahan sekitar yang dekat dengan pasar juga bisa merapat untuk melakukan tera ulang alat UTTP-nya,” kata Wahyu Kusuma Wardani, Disperdagin Kota Kediri.
Wahyu menjelaskan, kegiatan tera atau tera ulang merupakan agenda tiap tahun yang rutin dilakukan Disperdagin bidang Kemetrologian. Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pelayanan dari pasar ke pasar. Hal ini bertujuan agar alat UTTP para pedagang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pedagang di setiap pasar. Saban hari, setidaknya tidak kurang dari 100 UTTP terkumpul untuk dilakukan tera atau tera ulang. Dia juga menegaskan, selama proses ini pedagang tidak dikenakan biaya sama sekali.
“Alhamdulillah respon dari penjual sangat baik, positif dan senang karena mereka tidak perlu repot membawa alatnya ke kantor Disperdagin karena kita yang menjemput bola,” jelasnya.
Sebelum kegiatan tera dilakukan, Disperdagin mengumumkan kepada seluruh pedagang melalui Perumda Pasar. Informasi juga disampaikan dengan menempelkan flayer di setiap sudut pasar.
Pada pelaksanaan tera atau tera ulang, Disperdagin menerjunkan seluruh timnya untuk melakukan pemeriksaan alat UTTP. Kegiatan ini tidak berlangsung lama, sehingga tidak mengganggu aktivitas perdagangan. Jika pengecekan selesai dilakukan, petugas akan melabeli timbangan dengan stiker khusus.
Dengan dilakukan pengecekan tera secara rutin, Wahyu berharap masyarakat semakin senang berbelanja ke pasar tradisional. Sedangkan kepada para pedagang, dia menghimbau untuk tertib melakukan tera agar tingkat kepercayaan konsumen meningkat.
“Tera atau tera ulang ini juga bisa mencegah terjadinya kesalahpahaman atau kerugian dari sisi penjual dan pembeli,” kata Djauhari Luthfi, Direktur Perumda Pasar Joyoboyo.
Djauhari juga berharap pengujian ini membawa dampak positif bagi kemajuan perekonomian di kota Kediri. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat belanja di pasar semakin meningkat. (Dimas Eka Wijaya)
Discussion about this post