DALAM rangka HUT ke-20, SPI (Serikat Petani Indonesia) menggelar peluncuran benih padi unggulan bernama SPI 20. Tanaman itu merupakan hasil silang antara jenis padi pendok dengan padi IR 64. Digelar di Lapangan Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, beberapa stand didirikan untuk memamerkan berbagai produk hasil pertanian berkualitas lainnya.
Acara ini dihadiri anggota SPI dari berbagai wilayah Indonesia seperti Pekalongan, Sumatera, dan Bali. Selain itu, sekitar 25 tamu undangan dari mancanegara turut memeriahkan HUT SPI yang digelar di Kediri.
Terpilihnya Desa Klanderan sebagai tuan rumah perayaan HUT SPI di tahun ini bukan tanpa alasan yang kuat. Menurut Ketua SPI Jawa Timur, Nurhadi Zaini, kawasan ini ditunjuk karena kaitan sejarah seputar pertanian di era kolonial. Di samping itu, tanah di Desa Klanderan dikenal sangat subur untuk pembenihan.
“Masyarakat di sini juga terbuka terhadap hal-hal baru,” kata Zaini, Kamis, 12 Juli 2018.
Pada HUT SPI kali ini juga diselenggarakan diskusi publik berupa sarasehan pembenihan padi. Berlangsung di Balai Desa Klanderan, sarasehan itu diperkaya dengan pemaparan materi dari salah seorang narasumber dari India.

Hal-hal terkait pembenihan padi, disampaikan oleh Henry Saragih seperti yang dikutip dari siaran pers SPI. Ketua umum SPI Indonesia itu menjelaskan, melalui praktek pembenihan dan produksi pertanian secara agroekologis dan koperasi petani, dapat mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan petani. Selain itu, lewat langkah-langkah aktif, kebijakan-kebijakan dalam mengimplementasikan distribusi lahan dan kedaulatan pangan dapat terdorong.
Konsep agroekologis yang diusung SPI berinti pada metode pertanian dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, ekonomi, dan aspek sosial masyarakat. Gambaran teknis konsep agroekologis, misalnya seorang petani yang menanam jagung sekaligus memiliki beberapa hewan ternak. Petani bisa menggunakan kotoran hewan sebagai pupuk. Sebaliknya, hewan ternak akan mendapatkan makanan hijau dari hasil menanam jagung. Keduanya saling diuntungkan, sehingga dampak kerusakan lingkungan dapat diminimalisir.
“Konsep ini adalah jawaban alternatif dari pola tanam yang masih menggunakan pestisida dan juga dobrakan dari dunia pertanian untuk menghadapi pasar yang lebih kompetitif dalam AFTA (ASEAN Free Trade Area),” terang Zaini.
Sedangkan sistem koperasi yang dibentuk SPI, bertitik pada kemauan petani untuk mandiri secara finansial. Artinya, dana koperasi yang sudah tergalang, kemudian dikelola dan disalurkan kepada petani yang membutuhkan. Koperasi juga berperan sebagai penyalur hasil panen petani yang tergabung sebagai anggota. Sehingga, distribusi hasil panen tidak melulu melalui tengkulak.
“Jika tiang agama itu sholat, maka tiang negara adalah petani,” ungkap Zaini.
Menurutnya, kondisi petani hari ini masih kurang wawasan dan penguasaan alat produksi. Dari fakta itu, SPI hadir untuk memfasilitasi dan membantu agar petani memiliki wadah dan lebih terarah.
Berdirinya SPI berasal dari kelompok petani lokal yang biasa disebut Federasi Serikat Petani Indonesia yang bertempat di Sumatera Utara. Pada saat itu banyak muncul organisasi pertanian lokal, misalnya SPJT (Serikat Petani Jawa Timur), dan Paguyuban Petani Rongolawe Tuban, Paguyuban Petani Sumber Petung. Sekitar tahun 1998, seluruh organisasi petani Indonesia berkumpul di Malang, menambatkan gagasan bersama. Hasil dari kongres tersebut dibentuklah secara resmi Serikat Petani Indonesia.
Netizen: Tri Okta
Editor: Fatikhin