KERUMUNAN massa yang berbondong-bondong melihat patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kunjang, Kabupaten Kediri, membangkitkan ingatan pada tradisi Rampogan Macan. Bedanya, patung semen karya Suwari itu sekadar tontonan. Sedangkan rampogan menampilkan pertarungan maut ala gladiator antara manusia melawan harimau.
Istilah rampog atau rampogan berarti membunuh macan dengan tombak. Acara ini digelar rutin setiap hari raya Idulfitri. Bermula dari tradisi keraton Surakarta era Pakubuwono IV pada abad 17, budaya itu menyebar hingga ke Kediri dan Blitar.
“Di Kediri, ritual digelar di Alun-alun sekitar tahun 1800-an, pada masa pemerintahan Slamet Purbonegoro, Bupati pertama Kediri,” kata Erwan Yudiono, anggota komunitas Pelestari Sejarah-Budaya Kadhiri (PASAK), Jumat, 9 Januari 2026.
Pria yang akrab disapa Jeje itu melanjutkan, alun-alun dijadikan gelanggang terbuka. Ribuan masyarakat berdiri membentuk barisan rapat sambil menjulurkan tombak berukuran lima meter. Sementara puluhan harimau berada di dalam kandang kayu yang diletakkan tepat di tengah arena.
Seorang petugas kemudian membuka pintu kandang dengan menarik tali dari jarak jauh. Gamelan dan kendang dibunyikan bertalu-talu. Api dan petasan dinyalakan untuk memaksa harimau keluar kandang.
Saat keluar, hewan itu akan berlari dan melompat mencari celah meloloskan diri. Namun, ke mana saja macan bergerak, mata tombak telah menanti. Jika harimau roboh, massa lalu menusuknya beramai-ramai hingga tak lagi bernapas.

“Secara filosofis, kematian macan dalam ritual ini digunakan sebagai persembahan untuk meminta hujan setelah musim kemarau panjang,” ujar Jeje.
Dalam buku Bakda Mawi Rampog karya R. Kartawibawa pada 1936 disebutkan, harimau kerap memangsa ternak penduduk desa. Sehingga, pemerintah kolonial Belanda serta pihak kerajaan membuat sayembara. Siapa yang berhasil menangkap harimau akan diganjar hadiah uang mulai dari 10-50 Gulden per ekor.
Dua bulan sebelum Idulfitri, warga desa mulai memasang jebakan dengan kambing atau anak sapi. Dalam foto lawas era Belanda, beberapa yang tertangkap berjenis Harimau Jawa dan macan tutul Predator yang tertangkap hidup-hidup akan disimpan sebagai tontonan utama pada hari raya.
“Ketika ditusuk dengan tombak, seketika harimau tersebut tersungkur, mengerang keras, matanya terpejam-pejam, dan ekornya terkulai,” tulis R. Kartawibawa.
Sahabat dekat Soekarno itu juga menulis bahwa momen tersebut sering kali menjadi ajang pembuktian semu. Mereka berharap ada tetesan darah atau serpihan daging yang menempel pada bilah tombak sebagai simbol keberanian.
Sebenarnya, terdapat aturan tak tertulis dalam tradisi ini. Warga tidak boleh menusuk, kecuali harimau benar-benar datang tepat ke ujung tombaknya. Tujuannya agar harimau tidak cepat mati. Sehingga masih bisa bergerak mondar-mandir menjadi tontonan, serta agar orang-orang bergantian merasakan sensasi menghadapi predator.

Seiring berjalannya waktu, tradisi ini mulai dilarang pada akhir abad ke-19. Pembunuhan massal ini menyebabkan populasi harimau di Jawa merosot tajam. Rampogan macan juga banyak disebut sebagai salah satu penyebab punahnya Harimau Jawa.
Setelah rampogan macan dilarang, tak ada lagi pertunjukan serupa yang melibatkan harimau hidup. Simbol kekuatan dari macan hanya bisa dikenang dan dirayakan sebagai ikon. Divisualkan dalam bentuk patung, termasuk menjadi identitas klub sepak bola Persik Kediri. (Dimas Eka Wijaya)






