DANA bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting di Kota Kediri. Selain untuk memberikan bantuan langsung, dana ini juga digunakan untuk berbagai program pembangunan. Di antaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyalurkan BLT DBHCT kepada buruh pabrik rokok susulan, Rabu 4 Desember 2024. Bertempat di Balai Kelurahan Semampir, penerima berjumlah 69 orang. Bantuan yang diterima oleh para penerima sejumlah 1 juta rupiah.
Zanariah menjelaskan sebagai mana amanat Permenkeu Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT, bantuan ini merupakan kewajiban Pemkot Kediri. Untuk menyalurkan BLT sebagai apresiasi negara untuk para pahlawan cukai Kota Kediri.
“Alhamdulillah bantuan ini telah kita lakukan dengan tertib dan lancar. Berdasar data Dinas Sosial total penerima manfaat sebanyak 3.916 orang,” jelasnya.
Dia menambahkan, tidak semua pekerja di industri rokok terdata dengan sempurna. Pemkot Kediri berusaha memastikan setiap warga yang berhak mendapat bantuan benar-benar menerimanya. Melalui pendataan ulang, Dinsos menerima usulan baru dari empat pabrik rokok. Dari total 245 orang yang diusulkan ada 69 yang lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan.
Zanariah berpesan agar bantuan yang disalurkan ini dipergunakan dengan bijak. Dukung dan belilah hasil dari UMKM-UMKM yang ada di Kota Kediri. Sehingga perputaran uang tetap ada di Kota Kediri dan membuat perekonomian di Kota Kediri semakin melesat.
Turut hadir, Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur, Kepala Bagian Perekonomian Tetuko Erwin, Camat Kota Bagus Hermawan, Lurah Semampir Rizki, perwakilan PT. Gudang Garam, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan tamu undangan lainnya. (Dimas Eka Wijaya)
Discussion about this post