DIBELAH aliran Sungai Brantas, kawasan Kota Kediri mulai berubah. Supermarket, hotel, rumah makan, kedai kopi dan industri lainnya mulai bertambah. Para pelaku usaha itu seperti berlomba-lomba menambah dan memperbesar bisnisnya di sebuah daerah dengan julukan kota tahu ini.
“Situasi pemerintahan yang kondusif di Kota Kediri dinilai sukses dalam menggaet investor untuk membuka usahanya di kota tahu ini,” kata Edi Darmasto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Selasa, 9 September 2024.
Edi menambahkan, hingga triwulan II, realisasi investasi Kota Kediri mencapai Rp.788,986 miliar. Rinciannya, pada triwulan I menembus nilai Rp.482,046 miliar. Angka itu, terdiri dari 3.582 unit usaha, serta mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 7.386 orang.
Kemudian pada triwulan II jumlahnya sebesar Rp.306,940 miliar. Hasil tersebut berdasarkan dari 4.574 unit usaha, serta menyerap tenaga kerja sebanyak 9.175 orang. Angka tersebut diperkirakan akan melampaui target realisasi investasi, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri 2024, yaitu sebesar Rp.800 miliar.
Menurut Edi, terdapat beberapa faktor yang mempengaruh tingginya capaian investasi di Kota Kediri. Diantaranya, kondisi ekonomi yang relatif normal dan tidak adanya gangguan secara signifikan. Selain itu, iklim investasi cenderung kondusif, serta jumlah investor di sektor kuliner yang tumbuh subur.
“Iklim kondusif juga berkat kebijakan Pemkot Kediri yang selalu menjaga harmoni, kalau tidak harmonis banyak gejolak akan mempengaruhi investasi. Di samping itu pelayanan perizinan yang dilakukan relatif baik,” kata Edi.
Di Kota Kediri nilai investasi tertinggi diperoleh dari sektor perdagangan dan reparasi. Jumlahnya mencapai Rp.93,98 miliar. Kemudian sektor hotel dan restoran, dengan jumlah mencapai Rp.89,95 miliar. Sedangkan nilai investasi dari sektor jasa dan lainnya jumlahnya mencapai Rp.44,64 miliar.
Bukan hanya itu, dukungan lain juga dikuatkan dari keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Meskipun baru beroperasi selama setahun, memberikan dampak baik terhadap realisasi investasi. Dengan adanya MPP seluruh pelayanan penanaman modal, perizinan, dan investasi telah berbasis digital. “Melalui MPP bisa terukur tingkat kepuasan masyarakat berada di skala baik, di samping itu pelayanan berbasis digital yang diberikan dapat mempercepat proses perizinan usaha, contohnya pelayanan NIB hitungan menit bisa selesai,” kata Edi. (Dimas Eka Wijaya)
Discussion about this post