BUKAN pejabat atau bangsawan, Kiai Penoppo hanya guru mengaji di Desa Ngliman, Kabupaten Nganjuk. Namun, saat rakyat tercekik akibat pajak dan tanam paksa Belanda, dia tidak tinggal diam. Dari surau kecil serta kumpulan pengajian, gerakan rakyat digalang ke medan perang. Sejak itu, namanya tercatat dalam arsip kolonial sebagai tokoh pembangkang.
Perlawanan masyarakat berjuluk “Geger Bhumi Anjuk Ladang” ini terjadi pada 1830-1832. Kiai Penoppo sebagai aktor intelektual pemberontakan akhirnya lebih populer disebut Kiai Ngliman.
“Masyarakat Nganjuk mengenalnya sebagai Mbah Ngliman atau Kiai Ngaliman Guru Ageng,” kata Depy Tri Budi Siswanto, peneliti sejarah Nganjuk, Kamis, 26 Februari 2026.
Sarjana fakultas sejarah Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri itu menjelaskan, kisah Kiai Ngliman dapat ditelusuri dari dua dokumen di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dokumen pertama tercatat dalam berkas Revolutie, 21 Februari 1832, No 29. Satu lagi termuat dalam Staatkundig Overzicht van Nederlandsch-Indië terbitan 1837. Laporan resmi pemerintah kolonial ini merekam dinamika politik Hindia Belanda.
Menurut Budi, akar perjuangan Kiai Ngliman masih bertaut dengan situasi pasca-Perang Jawa (1825–1830). Pertempuran Belanda melawan Pangeran Diponegoro itu menguras kas kolonial. Untuk memulihkan keuangan, Belanda membuat kebijakan tanam paksa dan memperketat penarikan pajak pada 1830.
Di sejumlah wilayah, termasuk di Desa Ngliman, masyarakat dipaksa patuh. Tak hanya dibebani kewajiban tanam paksa, mereka dikenai berbagai jenis pajak. Jumlah penduduk Desa Ngliman saat itu hanya sekitar 45 kepala keluarga. Mereka wajib menyetor empat loyang kopi yang setara sekitar 60 pikul dan pajak sebesar 1.330 gulden.
“Bagi desa kecil di lereng pegunungan, angka tersebut tentu memberatkan,” ujar Budi.
Melalui pengajian dan jejaring murid, Kiai Ngliman menggalang kekuatan rakyat. Bukan hanya Belanda yang dilawan, tapi juga pejabat Jawa tingkat karesidenan. Kiai Ngliman harus berhadapan dulu dengan Bupati Afdeeling Berbek, Sosro Koesoemo I atau yang populer disebut Kanjeng Jimat.

Dalam arsip kolonial disebutkan, pasukan Ngliman tak berdaya di hadapan Kanjeng Jimat pada penggrebekan 24 Januari 1832. Setelah kekalahan tersebut, Kiai Ngliman mulai menempuh jalur diplomasi. Dia mengajukan keberatan kepada pejabat pajak, penghulu, hingga Residen Kediri. Kiai Ngliman ingin pajak diringankan, serta makam nenek moyangnya Sunan Giri di Gresik diperlakukan layak. Namun, kedua permintaan itu ditolak.
“Diplomasi kandas membuat eskalasi perseteruan meningkat. Pemerintah kolonial akhirnya mengerahkan kekuatan militer lebih besar,” kata Budi.
Di tengah tekanan pasukan Belanda, Kiai Ngliman dan pengikutnya berpindah-pindah lokasi. Dari Berbek ke Maguan, Ngetos, Gondang, Paserban, hingga ke Caruban. Perpindahan ini menjadi bagian dari strategi konsolidasi sekaligus pelarian. Dalam perspektif spiritualnya, langkah itu disebut tirakat.
Kolonial merespons gerilya Kiai Ngaliman dengan meningkatkan pasukan hingga sekitar 1.100 personel, termasuk tentara Eropa di bawah Kapten Krafft. Skala pengerahan ini menunjukkan bahwa perlawanan Ngliman dianggap serius. Belanda takut kisah perlawanan seperti yang dilakukan Diponegoro kembali terulang. Desa-desa disisir, jalur keluar masuk diawasi, dan simpatisan dicurigai.
Namun, Kiai Ngliman tak kunjung menyerah. Hingga pada akhirnya Raden Soemo Diwirjo, utusan Residen Madiun mengundang Kiai Ngliman untuk menghadap. Tawaran itu tampak seperti jalan keluar damai. Sang Kiai menyatakan kesediaannya.
Namun, menurut surat yang ditulis Dewan Hindia Belanda Pieter Merkus pada 28 Januari 1832, pertemuan berujung bentrokan serta penangkapan paksa. Pada tanggal itulah, perjuangan Kiai Ngliman dinyatakan berakhir.
“Sampailah pada kegembiraan saya diperbolehkan melapor kepada Anda, bahwa di distrik-distrik bagian timur muncul ketenangan, pemimpin rakyat yaitu Kyai Ngliman (Penoppo) telah dihantarkan,” tulis Pieter Merkus kepada Johannes van den Bosch, Gubernur Jendral di Batavia 1830–1833.
Arsip bertanggal 21 Februari 1832 menyebutkan, Kyai Ngliman berada di Rembang dan ditetapkan sebagai tahanan politik. Setelah itu, jejaknya kabur, tak ada catatan bagaimana kondisi Kiai Ngliman selanjutnya.
Masyarakat meyakini dia meninggal lalu jenazahnya dibawa kembali ke Desa Ngliman Nganjuk. Di desa tersebut, terdapat dua makam yang diyakini pusara Kiai Ngliman.
Di lereng utara Gunung Wilis, kisah perjuangannya terus dibicarakan. Makamnya hingga kini terus dikunjungi peziarah. Belanda boleh menganggapnya pemberontak atau pembangkang. Namun bagi masyarakat Nganjuk, Kiai Ngliman adalah simbol keberanian menghadapi penguasa yang lalim. (Kholisul Fatikhin)





Discussion about this post