Sebuah bangunan dengan tembok setebal dua jengkal masih berdiri di selatan Stasiun Kediri. Tak ada papan nama, hanya debu dan lumut yang menempel di dinding. Bekas gudang opium atau candu era kolonial Belanda itu beberapa kali disewa untuk usaha mebel pengusaha Tionghoa, namun kini kosong.
Dari gudang itulah, distribusi opium digerakkan pada akhir abad ke-19. Opium adalah narkotika alami dari getah tanaman Papaver somniferum. Obat ini memiliki efek penghilang rasa sakit serta adiktif. Di era kolonial, sudah jadi hal yang wajar mengkonsumsi opium. Kondisinya hampir sama seperti rokok pada masa sekarang.
Bagi Belanda, komoditas ini amat strategis mengisi kas pemerintah. Sejarawan James R. Rush dalam bukunya Opium to Java, mencatat bahwa candu menjadi pilar sentral sistem pendapatan negara kolonial.
“Opium jadi sumber pemasukan paling stabil bagi pemerintah Hindia Belanda ketika sektor lain fluktuatif,” tulis James.
Pada masa itu, opium di Kediri dikelola melalui sistem sewa pajak. Gudang penyimpanan dibangun dekat simpul transportasi. Dari gudang tersebut candu ditimbang, dicatat, dan disalurkan ke tempat-tempat penjualan resmi.
Sistem tersebut tak bisa berjalan sendiri. Di Kediri, distribusi bertumpu pada para opsir Cina. Tokoh ini berperan jadi perantara yang memiliki otoritas sosial sekaligus legitimasi administratif. Mayor, Kapten, dan Letnan Cina, diangkat pemerintah kolonial. Mereka bertugas memimpin komunitas Tionghoa dan menjadi penghubung resmi pejabat Belanda.
Untuk mendapatkan jabatan, orang-orang Cina harus bersaing dengan sesama warga Tionghoa. Perebutan dilakukan dengan sistem lelang. Siapa yang memberikan uang paling besar ke Belanda adalah pemenangnya. Selanjutnya, pemenang diberi pangkat seperti militer. Di Kediri, bisnis candu melibatkan nama-nama seperti Tan Kok Tong, Han Liong Ing, Kwee Siwe Toan, dan Djie Thay Hien.
Pangkat opsir Mayor Cina sejajar dengan pejabat setingkat bupati dan asisten residen. Pemberian jabatan sebenarnya juga dilakukan Belanda pada komunitas Arab dan India. Namun, kedudukan opsir Cina lebih penting karena motif ekonomi.
Rush menjelaskan, keberhasilan distribusi sistem opium kolonial sangat bergantung pada perantara lokal yang memahami dinamika sosial setempat. Dalam konteks Kediri, opsir Cina harus mengerti siapa pemegang konsesi, dimana warung pengecer resmi, dan bagaimana arus distribusi bergerak. Jika muncul pelanggaran atau penyelundupan, mereka menjadi mediator awal sebelum perkara naik ke pengadilan kolonial.
“Candu adalah senjata pembodohan sistematis masyarakat Indonesia era penjajahan Belanda,” tulis Robert Cribb dalam bukunya Historical Atlas of Indonesia.
Penikmat opium tidak hanya dari kalangan elit, para petani kecil ikut kecanduan. Seorang petani berpenghasilan lima sen per hari rela menghabiskan uang demi candu. Selain berdampak pada kesehatan, opium memperparah kemiskinan dan merusak mental masyarakat.
Opium perlahan kehilangan pamor usai kampanye penolakan mulai digencarkan. Para tokoh Islam merumuskan larangan madat atau mengisap candu dalam konsep Molimo. Propaganda anti-opium juga dilakukan Tiong Hoa Hwee Kwan (THHK), organisasi pergerakan Tionghoa dan Budi Utomo. Sedangkan kesadaran bahaya opium di kalangan priyayi Jawa digagas Raden Ajeng Kartini dan Paku Buwono IV, raja Surakarta, yang menulis Serat Wulang Reh.
Gerakan kolektif anti-opium ini berhasil menurunkan jumlah pecandu. Dari mulanya satu dari enam masyarakat adalah pengguna, berkurang drastis menjadi satu dari enam ratus orang pada 1928. Penurunan itu tak lepas dari berdirinya klinik rehabilitasi di pedesaan. Selain itu, depresi ekonomi berkepanjangan membuat masyarakat tak lagi bisa membeli opium. (Kholisul Fatikhin)






Discussion about this post