KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, menggelar rapat pleno penetapan dua pasangan calon (paslon) yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dua paslon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri tersebut yaitu pasangan petahana Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko-Mudawamah.
Rapat pleno ini digelar secara tertutup di Kantor KPU Kabupaten Kediri, yang dimulai pukul 10.00 WIB pada Minggu, 22 September 2024. Urutan peresmian paslon diambil berdasarkan kedatangan saat mendaftar di KPU.
“Ketetapan ini diputuskan usai kami memverifikasi dokumen masing-masing paslon,” kata Nanang Qosim, Ketua Komisioner KPU Kabupaten Kediri.
Sesuai aturan, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut Pilkada yang akan dilakukan pada Senin, 23 September 2024 di Gedung Bagawanta Kabupaten Kediri pukul 19.00 WIB. Selama masih menunggu jadwal pengundian nomor urut, paslon belum diperkenankan untuk kampanye.
KPU sudah menjadwalkan tahapan kampanye selama 60 hari. Dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.
Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri akan diikuti 1.254.964 orang pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT). Dengan rincian jumlah pemilih laki laki 630.299 orang dan jumlah pemilih perempuan 624.665 orang. Pencoblosan akan dilakukan di 2.344 tempat pemungutan suara (TPS) dan empat TPS lokasi khusus yang ada di pondok pesantren di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Pasangan petahana Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dalam Pilkada 2024 diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, dan gabungan partai non-parlemen. Sedangkan pasangan kedua adalah Deny Widyanarko-Mudawamah yang diusung PKB dan Partai NasDem. (Dimas Eka Wijaya)
Discussion about this post