BERADA di kawasan perkotaan bukan berarti menghalangi masyarakat Kota Kediri untuk bercocok tanam. Produksi pangan bisa dihasilkan dari halaman rumah, bahkan di lahan yang tidak begitu luas sekalipun. Salah satunya di Omah Melon Kediri. Dengan memanfaatkan ruang terbuka di sekitar rumah, 1 ton melon bisa dipanen dalam waktu 65 hari.
Komersialisasi produk pangan itu juga dijamin lewat terbitnya Sertifikat Prima 3 dan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan-Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK). Penyerahan ini dilakukan di Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, di Omah Melon Kediri yang berada di Kelurahan Tinalan, Rabu 11 September 2024.
“Kita bisa mendorong anak-anak muda bahwa bertani itu tidak harus menunggu tua dan harus di lahan yang luas. Semua bisa dimulai dengan memanfaatkan lahan yang ada di Kota Kediri,” kata Zanariah.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memfasilitasi keamanan pangan bagi pelaku usaha pertanian. Sertifikasi ini bukan hanya sekedar label, tetapi merupakan jaminan untuk melindungi konsumen. Bahwa produk yang dibeli telah memenuhi persyaratan ketat dari segi kualitas, keamanan dan kehalalan. Sehingga merasa aman dan nyaman membeli produk lokal.
“Legalisasi usaha ini penting juga untuk menaikkan value dari produk dari warga,” ujar Zanariah.
Pelaku usaha pertanian yang memanfaatkan lahan di sekitar rumah juga akan didampingi dengan memanfaatkan teknologi. Sedangkan untuk Sertifikat Prima 3, berfungsi sebagai bukti bahwa produk yang dijual sudah memenuhi kaidah kesehatan dengan penggunaan pestisida dan pupum kimia seminimal mungkin.
Hal itu dilengkapi dengan izin edar dari produk-produk warga Kota Kediri. Dengan adanya izin, produk lebih bisa diterima di banyak kalangan. Seperti di supermarket atau bahkan di marketplace. Saat ini DKPP telah memfasilitasi 9 Sertifikat Prima 3 dan 61 izin edar.
“Ada pengawasan dari kami bahwa sertifikasi dan izin edar benar-benar dipenuhi dan dipatuhi oleh pelaku usaha. Nanti juga ada pembinaan dan pengawasan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Jawa Timur. Mereka melakukan kontrol setahun sekali,” kata Moh. Ridwan Kepala DKPP.
Dalam acara ini Sertifikat Prima 3 diberikan kepada Bambang Suseno dari Omah Melon Kediri, Yohan Pramuda Ariefanto dari Kontak Tani Nelayan Andalan Kota Kediri dengan produk beras sehat, serta Maesaroh dan Widodo dari Komunitas Hidroponik Kediri dengan produk sayur hidroponik.
Sementara untuk izin edar diberikan kepada Mudriah produk aneka bumbu dapur ‘Sahabat Dapur’, Dian Harya produk degan ijo ‘Willes Fresh’, dan Sandy Bangun Sanjaya produk sayur hidroponik. Tak haya itu, telah dilakukan penandatanganan MoU antara petani hidroponik Kota Kediri dengan 5 swalayan modern. Yakni, Golden, Borobudur, Samudra, Superindo, dan Hypermart. (Dimas Eka Wijaya)
Discussion about this post