BENIH gerakan terorisme bermutasi dengan cepat. Semakin bervariasi; baik dalam bentuk, metode, pelaku, dan sasaran. Ruang keleluasaan kelompok radikal, kini menduduki posisi dan tempat strategis di lingkungan lembaga pendidikan. Penetrasinya telah memasuki dunia perguruan tinggi dan rumah-rumah ibadah.
Indikasi tersebut semakin menguat, apalagi jika menengok hasil penelitian Center for the Study of Religion and Culture (CRSC) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah pada tahun 2010. Telaah itu menyebutkan, kelompok terorisme di Solo menggunakan masjid untuk menyebarkan propaganda ideologi. Sementara pada 2017, riset dari Setara Institute mendeteksi, bahwa masjid di perumahan dan perguruan tinggi di Depok menjadi sarang radikalisme.
“Gejala intoleransi menyebar di tengah masyarakat. Bukan mustahil, temuan penelitian di Solo dan Depok, dapat terjadi di daerah lain,” ujar Brigjen Pol. Ir. Hamli, M.E., Direktur Pencegahan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Rabu 24 Juli 2019, di Aula Lantai 3 Rektorat Universitas Jember (UNEJ).
Bersama Kurnia Widodo, Mantan Anggota Jaringan Terorisme; Yusli Effendi, S.I.P., M.A., Pusat Studi Pesantren; dan Nurul Barizah, S.H., L.L.M., Ph.D., Peneliti dari FKPT Jatim. Mereka mengupas secara mendalam pembajakan fungsi rumah ibadah, gerakan yang menyasar kaum terpelajar.
Elaborasi terkait modus-modus baru gerakan terorisme itu, disampaikan pada acara “Dialog Pelibatan Civitas Academica dalam Pencegahan Terorisme Melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur”. Acara tersebut digelar atas kerjasama Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, FKPT Jawa Timur, dan Universitas Jember.
Kegiatan ini dihadiri seluruh Ketua FKPT Jatim, Rektor UNEJ, dan seluruh Civitas AcademicaUNEJ. Hadirnya pihak-pihak yang bernaung di instansi perguruan tinggi dilakukan dalam rangka Pencegahan Terorisme di Jember, khususnya di kampus.
Dari paparan yang disampaikan, harapannya dapat menyadarkan seluruh pemangku kepentingan di perguruan tinggi. Sebab, kampus merupakan sasaran strategis bagi kelompok terorisme untuk memupuk ajaran dan ajakan kekerasan.
“Dibutuhkan perhatian dan pengawasan intensif, agar mahasiswa tidak menjadi korban, baik secara moral maupun material,” ujar Ir. Hamli.
Menurutnya, celah yang sekiranya dapat dimanfaatkan kelompok terorisme untuk menjalankan aksi jahat harus ditutup rapat. Bibit radikal terorisme dalam berbagai bentuknya patut dijadikan musuh bersama, agar efektif dan efisien dalam upaya mempersempit ruang geraknya.
Kewaspadaan juga perlu dimaksimalkan dengan mengorganisir seluruh kekuatan civitas academica, supaya kampus steril dari pengaruh radikal terorisme. Upaya menghadang laju penetrasi kelompok terorisme di perguruan tinggi harus lekas dilakukan, agar tercapainya peran perguruan tinggi sebagai pusat episentrum perdamaian di bangsa yang majemuk, dalam bingkai NKRI. (Kholisul Fatikhin)