MEMASUKI tahun 2020, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak di 270 daerah di Indonesia. Merebaknya virus corona beberapa waktu terakhir, otomatis berdampak pada persiapan agenda nasional yang berlangsung di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota tersebut. Salah satunya, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri resmi mengumumkan penundaan di tiga tahapan bergulirnya pilkada 2020. Antara lain, Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih. Langkah itu ditempuh untuk mencegah dan meminimalisasir penyebaran covid-19 di lingkungan KPU dan masyarakat Kabupaten Kediri.
“Keputusan penundaan ketiga tahapan itu kami ambil berdasarkan surat edaran KPU RI,” kata Nanang Qosim, Komisioner KPU Kabupaten Kediri (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM) Senin, 23 Maret 2020.
Awalnya, KPU Kabupaten Kediri menjadwalkan untuk melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Minggu, 22 Maret 2020. Belum meredanya situasi darurat penyebaran virus corona, pelantikan dan masa kerja PPS terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Surat Keputusan (SK) PPS yang sudah dibuat, akhirnya hanya disampaikan dan tidak dibagikan dahulu. Langkah berikutnya, KPU Kabupaten Kediri akan menunggu petunjuk lanjutan dari KPU RI.
Mengantisipasi menularnya wabah virus Corona, kini para staf dan karyawan KPU Kabupaten Kediri menerapkan kebijakan work from home atau bekerja di rumah. Baru jika ada keperluan mendesak, mereka akan masuk kantor dengan sistem bergiliran.
“Hanya para komisioner saja yang masih diwajibkan setiap hari ke kantor,” ujar Nanang.
Menurutnya, sejumlah program KPU Kabupaten Kediri yang telah dirancang untuk menyongsong Pilkada 2020 tetap berjalan. Akan tetapi, sebisa mungkin menghindari tatap muka dan kerumunan massa. Aksi tersebut kini populer disebut Sosial Distance.
Untuk mewaspadai penyebaran wabah virus Corona, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Kediri pada Minggu 22 Maret 2020. Mereka datang untuk menyemprotkan cairan desinfektan ke seluruh gedung KPU Kabupaten Kediri. Ruang Komisioner, Sekretariat, Mushola, Media Center, ruang tamu, hingga celah terkecil di semua ruangan KPU Kabupaten Kediri: disterilkan untuk mempersempit potensi penularan virus covid-19.
Per 22 Maret 2020, angka statistik Corona Kabupaten Kediri menurut situs http://covid19.kedirikab.go.id/ menunjukkan jumlah Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 493 orang. Dengan rincian, proses pemantauan 370 orang dan selesai pemantauan 123 orang. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sejumlah 16 orang, terdiri dari 13 orang proses pemantauan dan 3 dinyatakan sehat. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak dua orang telah dinyatakan pulang dan sehat. (Kholisul Fatikhin)