DALAM rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Selasa, 10 Desember 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri serta diikuti seluruh Kepala SDN dan SMPN se-Kota Kediri.
Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri mengatakan bahwa acara ini digelar agar peserta mengetahui tempat, jenis-jenis, atau perbuatan yang masuk ke dalam ruang lingkup atau kategori pungutan liar dan sanksi hukum atas perbuatan tersebut.
“Tujuan kami supaya sekolah memahami mana itu pungli, sumbangan, iuran. Maka dari itu kami mengundang narasumber dari Polres Kediri Kota agar memberikan pemahaman kepada peserta,” kata Anang.
Dia menjelaskan menegaskan, sampai dengan saat ini kasus pungli tidak ditemukan di sekolah-sekolah di Kota Kediri. Menurutnya, kegiatan ini digelar untuk menanamkan pemahaman kepada pihak sekolah supaya tidak terjadi kasus pungli di kemudian hari.
“Intinya segala macam pungutan tidak diperkenankan, kalau sumbangan silahkan. Bedanya, kalau sumbangan itu semampu orang tua dan atas kesepakatan orang tua,” jelasnya.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan berperan dalam memberikan edukasi kepada pihak sekolah serta menindak tegas apabila terbukti terjadi kasus pungli. Jika ada aduan dari wali murid atau warga, langsung kita tindaklanjuti dengan mengkonfirmasi ke sekolah. Kalau benar akan dihentikan dan uangnya dikembalikan. Anang berharap, setelah berakhirnya sosialisasi ini, sekolah-sekolah di Kota Kediri bersih dari pungli. Selain itu, lanjut dia, setiap kegiatan yang dilaksanakan berdasar pada musyawarah dengan wali murid dan atas dasar sumbangan, bukan pungutan. Sebagai informasi, sosialisasi tersebut disampaikan oleh Ipda Iwan Sulaiman, Kanit Pidkor Polres Kediri Kota yang menyampaikan materi berjudul Program Saber Pungli. (Dimas Eka Wijaya)
Discussion about this post