• HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
Sunday, 16 November 2025
Kediripedia.com
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Warga Kota Kediri Kini Bisa Mengurus Izin Usaha di Kantor Kelurahan

    Uji Keamanan Pangan di Tengah Bulan Puasa

    MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan pada Sidak di Pasar Kota Kediri

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Warga Kota Kediri Kini Bisa Mengurus Izin Usaha di Kantor Kelurahan

    Uji Keamanan Pangan di Tengah Bulan Puasa

    MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan pada Sidak di Pasar Kota Kediri

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
Kediripedia.com
Home EDUKASI

Wali Kota Kediri Melarang Acara Wisuda Sekolah

11 Apr 2025
in EDUKASI
Reading Time: 2 mins read
0
Wali Kota Kediri Melarang Acara Wisuda Sekolah

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. (Foto: Diskominfo Kota Kediri)

ACARA wisuda yang mulanya dilakukan pada jenjang perkuliahan, belakangan marak terselenggara di pendidikan dasar dan menengah. Fenomena perayaan kelulusan bagi siswa tak jarang memberatkan wali murid dengan pungutan biaya, sewa tempat, dan berbagai properti.

Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025, Pemerintah Kota Kediri resmi melarang kegiatan kelulusan menggunakan istilah wisuda maupun purnawiyata. Aturan ini berlaku untuk sekolah di lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Perayaan kelulusan dengan pemakaian jas, toga, selempang, piala, dan medali, juga tidak diperbolehkan.

Jelajahi pustaka Kediripedia

Murid Sekolah Alam di Kediri Kampanyekan Daur Ulang Sampah

Wamen Komdigi dan Tokoh Bangsa Mengkaji Gelap Terang Indonesia di Reuni Aktivis Pers Mahasiswa

Filsuf Kecil dari Baubau: Kisah Ahmad AB dengan Keistimewaan Sindrom Savant

“Terkait kelulusan di satuan pendidikan, aturan ini bertujuan agar menciptakan iklim pendidikan yang kondusif,” kata Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri, Rabu, 9 April 2025.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Nomor 400.3.5.1/0974/419.109/2025. Aturan dibuat dari aspirasi wali murid yang mengeluhkan iuran kegiatan wisuda.

Magister Kenotariatan UNAIR Surabaya itu menambahkan, kelulusan seharusnya menjadi momen kebahagiaan tanpa memberatkan pihak manapun. Beberapa hal yang diatur dalam surat edaran ini misalnya, tidak menjadikan kegiatan kelulusan sebagai kegiatan wajib.

Biaya penyelenggaraan wisuda tidak boleh memberatkan wali murid atau siswa. Selain itu, kegiatan kelulusan ini juga tidak diperbolehkan digelar di luar lingkungan sekolah.

“Karena ini menjelang akhir tahun ajaran, mohon semua satuan pendidikan agar segera menyesuaikan kegiatan-kegiatannya,” kata Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Dia menambahkan, semua satuan pendidikan di Kota Kediri harus melaksanakan surat edaran ini. Wisuda sekolah tidak wajib, hal yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan kepada peserta didik. (Dimas Eka Wijaya)

Tags: #headline#Kediri
Previous Post

Film Bunga Semerah Darah Hanya Ditonton 5 Orang di Kediri

Next Post

Madjid Panjalu, Dalang Cilik dari Kediri

Next Post
Madjid Panjalu, Dalang Cilik dari Kediri

Madjid Panjalu, Dalang Cilik dari Kediri

Wali Kota Vinanda Luncurkan Angkutan Khusus Siswa Disabilitas

Wali Kota Vinanda Luncurkan Angkutan Khusus Siswa Disabilitas

Discussion about this post

JELAJAHI

  • BISNIS (108)
  • DESTINASI (108)
  • EDUKASI (91)
  • KOMUNITAS (204)
  • KULTUR (218)
  • PEOPLE (240)
  • SURYAPEDIA (87)
  • Uncategorized (7)
  • Video (2)
Kediripedia.com

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA

KERJASAMA

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

SOSIAL MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA