JELANG akhir tahun 2024, indeks pembangunan statistik Kota Kediri meningkat. Capaian tersebut terlihat pada kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Peningkatan itu bisa diraih lantaran kolaborasi yang baik antara Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) selaku sekretariat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Kediri selaku produsen data.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena hasil penilaian Indeks Pembangunan Statistik Kota Kediri tahun ini naik menjadi 2,54 ,” kata Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Senin, 11 November 2024.
Menurutnya, nilai ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, capaian indeks pembangunan di Kota Kediri hanya mengalami peningkatan sebesar 2,02. Dia juga mengungkapkan jika kenaikan ini melebihi target Reformasi Birokrasi tahun 2024, yaitu sebesar 2,35 .
Berlangsungnya kegiatan EPSS ini bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik. Proses evaluasi ini sebelumnya telah melewati beberapa tahap penilaian, mulai dari penilaian mandiri di instansi pemerintah, penilaian dokumen, penilaian interview, penilaian visitasi, harmonisasi, laporan hasil dan rekomendasi serta finalisasi.
“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral ini merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tahapan evaluasinya pun memerlukan waktu yang cukup panjang, mulai bulan April hingga Oktober,” terangnya.
Sementara itu, kegiatan statistik sektoral Pemerintah Kota Kediri yang dinilai salah satunya adalah penyusunan dokumen Indeks Kota Layak Huni (IKLH) yang diampu oleh Bappeda. Selanjutnya juga dilakukan survei perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting yang diampu oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).
Apip berharap pelaksanaan EPSS ini dapat mendukung data statistik yang berkualitas, serta dapat mendukung reformasi birokrasi. Selebihnya bisa mewujudkan satu data Indonesia, dan sistem statistik nasional yang handal, efektif dan efisien. Dia juga mengungkapkan, dengan ini pemerintah dapat menyelenggarakan kegiatan statistik dengan baik sesuai standar dan akurat sehingga bisa menjadi dasar untuk menyusun kebijakan. (Dimas Eka Wijaya)
Discussion about this post