BATU bertulis di dekat gerbang Museum Wajakensis Tulungagung itu tak lagi utuh. Sebagian huruf di Prasasti Lawadan telah aus. Bagi masyarakat awam, benda itu mungkin hanya koleksi purbakala biasa. Namun, saat tulisan prasasti dikaji mendalam, dijumpai berbagai eksistensi tatanan sosial, ekonomi, dan budaya yang kelak membentuk identitas masyarakat Tulungagung hingga hari ini.
Kisahnya bermula dari situasi genting Kerajaan Kadiri abad ke-12. Raja Kertajaya menghadapi serangan musuh dari arah timur. Di tengah kekacauan itu, penduduk Lawadan yang sekarang dikenal dengan Campurdarat, tidak lari. Mereka berdiri tegak, membentengi raja, dan membantu menghalau musuh hingga mundur.
Peristiwa itulah yang kemudian melatarbelakangi penamaan Tulungagung. Dalam bahasa Jawa “tulung” artinya bantuan, sedangkan “agung” bermakna besar.
“Berkat jasa penduduk Lawadan, Kertajaya memberi hadiah tanah perdikan atau sima, bebas dari pajak,” Latif Kusairi, sejarawan Tulungagung, Selasa 2 Desember 2025.
Penetapan tanah sima itu diresmikan pada Jumat Pahing, 18 November 1205. Delapan abad kemudian, tepatnya pada 2003, tanggal itu dijadikan patokan penentuan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung.

Dosen Sejarah UIN Raden Mas Said Surakarta ini menjelaskan, Prasasti Lawadan bukan sekadar pembebasan pajak. Melalui prasasti ini, upeti yang biasanya disetor ke istana, boleh dikelola untuk kemakmuran desa. Dalam tatanan Jawa Kuno, rakyat jelata dilarang keras meniru gaya hidup bangsawan. Berkat Prasasti Lawadan, tabu itu didobrak.
“Mereka boleh mengatur kehidupan rumah tangga sendiri, mendirikan bangunan, hingga mengonsumsi makanan tertentu yang identik dengan lingkungan kerajaan,” ujar Latif.
Para petinggi di Lawadan diberi kebebasan mengenakan kain bermotif khusus yang sebelumnya hanya boleh dipakai kerabat raja. Mereka diizinkan menyantap hidangan mewah, hingga menghias rumah dengan ukiran tiang. Rakyat Lawadan dianggap setara dengan kaum elite kerajaan.
Sebelum berada di museum, prasasti itu ditaruh di pabrik marmer selama lebih dari 50 tahun. Tersimpan di dalam lingkungan industri, benda arkeologi itu sulit diakses publik. Baru pada 2023, Pemkab Tulungagung memindahkan Prasasti Lawadan ke Museum Wajakensis.
Setiap tahun, warga Tulungagung memperingati hari jadi dengan penghormatan pada Prasasti Lawadan. Pada 2025, tumpeng raksasa diarak keliling kota. Kirab diramaikan dengan ratusan penari dan tabuhan kendang.
Masyarakat sejatinya tengah merayakan warisan leluhur mereka. Seperti yang tertulis di prasasti, ada keberanian membela kebenaran dan kesetiaan yang tak tergoyahkan. Prasasti Lawadan mengajarkan bahwa perjuangan rakyat dihargai setinggi-tingginya oleh pemimpin. (Mizanatul Muttaqin, Mahasiswi Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung,sedang magang di Kediripedia.com)







Discussion about this post