TIAP akhir pekan, Heri Purnomo berburu jalan berlubang di kawasan Kediri Utara. Mengendarai motor roda tiga, pria 53 tahun itu mengangkut aspal, martil, cangkul, sapu lidi, dan tabung gas elpiji tiga kilogram. Baik itu di gang-gang desa maupun jalur provinsi, jika di perjalanan menjumpai jalan rusak, dia langsung menambalnya.
“Rasanya puas karena bisa membantu orang lewat dan mengurangi risiko kecelakaan,” kata Heri, Senin, 30 Juni 2025.
Aktivitas swadaya ini sudah dilakukan Heri sejak tahun 2000. Wilayah pengerjaannya mencakup Kecamatan Pare, Badas, Kunjang, Plemahan, Pagu, Papar, Puncu, dan Wates di Kabupaten Kediri. Perbaikan awalnya menggunakan bahan seadanya seperti batu dan tanah. Pada 2015, dia mulai memanfaatkan aspal dari sisa proyek pemerintah.
Heri memungut aspal yang seringkali dibiarkan menggunung di bahu jalan. Bitumen berwarna hitam yang sudah mengeras itu dibawa ke rumahnya di Dusun Gamul, Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan, Kediri untuk diolah kembali. Bongkahan aspal dihancurkan hingga menjadi gumpalan-gumpalan seukuran buah rambutan.
Saat perbaikan, dia memanaskan gumpalan aspal hingga meleleh dengan gas elpiji. Adonan itu lalu dipadatkan menggunakan lempengan besi sebesar piring. Jika tidak tergenang air, hasil penambalan bisa bertahan dua tahun lebih.

“Selama ini tak masalah karena saya tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Pria asal Kertosono ini sempat ragu memanfaatkan aspal bekas karena bisa dianggap tindakan kriminal. Sebagai pertanggungjawaban, dia mengunggah postingan terbuka di Facebook ketika akan mengambil aspal tersebut.
Ketika aspal bekas sulit didapat, dia rela membeli aspal dengan uang pribadi. Harganya 2,5 juta rupiah per 155 kilogram.
Sehari-hari, Heri membuka toko kelontong di rumahnya. Jika senggang, dia berkeliling melihat aspal yang perlu pembenahan. Tak jarang informasi kerusakan diterima dari warga sekitar. Usai menambal, ayah tiga anak ini biasanya mengunggah hasil kerjanya di akun Facebooknya Heri Purnomo untuk dokumentasi.
Menurutnya, perbaikan jalan seharusnya jadi tanggung jawab pemerintah. Namun, aduan masyarakat itu tidak ditangani dengan cepat. Sebagian warga di wilayah Kediri Utara justru melaporkan kerusakan jalan pada Heri.

Kediripedia.com dua kali mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri. Sayangnya, kepala dinas belum bisa ditemui karena sedang ada tugas di luar kantor.
Selama 25 tahun aktif sebagai relawan penambal jalan, Heri mendapatkan penghargaan dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri pada 2023. Heri dianggap berjasa mencegah terjadinya kecelakaan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini saya ibaratkan seperti legalitas untuk terus melakukan perbaikan jalan,” ungkapnya.
Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kediri belum melihat kerja kerasnya membenahi jalan rusak. Namun, hal itu tak menyurutkan semangat Heri. Masyarakat menyambut positif aksi swadaya yang dilakukannya. Mereka bahkan ikut tergerak membantu biaya operasional serta pengadaan bahan. (Dimas Eka Wijaya)







Discussion about this post