BAU cat masih menguar di sekitar Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoroto Kota Kediri. Gedung tinggalan Belanda berjuluk De Dageerad atau sang fajar itu baru saja direnovasi. Namun, sejumlah ornamen bersejarah dipertahankan. Salah satunya simbol sinar matahari milik pengikut Freemason yang tertempel di dinding fasad.
Freemason adalah organisasi persaudaraan para pemikir bebas yang berkembang sejak abad ke-14. Tarekat ini mengajarkan filosofi sekuler yang mengurangi fungsi agama dalam kehidupan sosial. Dalam teori konspirasi yang terus berkembang hingga sekarang, perkumpulan ini kerap dikaitkan dengan gerakan rahasia Yahudi.
Bekas loji Freemason Kediri yang kini menjadi KUA itu berada di selatan eks-kantor Karesidenan Kediri. Letaknya masih di area Taman Sekartaji, tepatnya di timur Lapangan Tenis Bhayangkara Polres Kediri Kota.
Keberadaan Freemason di Kediri dijelaskan Dr. Th. Stevens dalam bukunya “Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat Hindia Belanda”. Gedung yang kini bercat hijau botol kecap itu didirikan pada 16 Desember 1918. Nama resminya yaitu Lodge De Dageerad Kediri.
“Gerakan di Kediri diprakarsai oleh notaris berkebangsaan Belanda,” kata Oky Nur Fathoni, salah satu pegiat Pelestari Sejarah – budaya Kadhiri (Pasak), Kamis, 6 Februari 2025.
Menurutnya, kelompok ini dalam bahasa Belanda disebut Vrijmetselaarij. Tidak semua daerah di Indonesia terdapat markas Freemason. Jejak-jejaknya hanya dijumpai di kota-kota besar dan daerah elit.
Di masa lalu, Kediri berpredikat kota besar dengan status gemeente. Freemason tumbuh di kawasan terbelah arus Sungai Brantas ini seiring tingginya aktivitas industri pada era kolonial. Kelompok tersebut memiliki visi materialisme dan humanisme.
Anggotanya terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat pemerintahan, perkebunan, militer, dan pendidikan. Seluruh kepercayaan agama bisa jadi anggota. Mereka mempelajari ilmu kebatinan atau theosofi sembari membuat gerakan kemanusiaan.
Perkumpulan ini menginisiasi berdirinya Frobelschool atau taman kanak-kanak (TK). Di sekolah itu, materi ajar utamanya adalah bahasa Belanda. Muridnya yaitu anak-anak para pengikut yang kebanyakan orang Eropa serta Tionghoa. Sedangkan anak Indonesia bersekolah di Inlandsche School: sekarang SD Negeri Mojoroto 1,3,6 Kota Kediri.
“Loji Freemason memiliki nilai sejarah. Sayangnya belum ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar Oky.

Bentuk bangunan kini sudah banyak berubah. Sebelum dipugar, gedung itu berarsitektur indische empire. Tiang terasnya besar dengan motif seperti kuil-kuil romawi. Di aula utama, terdapat lantai yang lebih tinggi seperti altar gereja.
Loji itu nyaris dirobohkan pada 2024. Berkat desakan pecinta sejarah, upaya tersebut dapat dicegah. Bangunan tetap terawat hingga sekarang. Renovasi gedung beberapa kali dilakukan, seperti mengganti tiang teras, cat ulang, dan pembuatan pagar depan. Meski telah diremajakan, tak terlihat aktivitas di dalam gedung yang saat ini jadi aset Pemerintah Kota Kediri tersebut.
“Saat ini gedung hanya berfungsi sebagai gudang,” kata Mohammad Shobur, staf Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoroto, Kota Kediri.
Pria 57 tahun itu menjelaskan, sebelum menjadi gudang perkakas, bangunan difungsikan sebagai KUA Mojoroto. Sekitar tahun 2000 hingga 2012, segala pengurusan pernikahan dilakukan di bekas loji tersebut.
Shobur menceritakan, lebar bangunan dulunya delapan meter dengan panjang hampir tiga puluh meter. Tak ada sekat atau pembatas di dalamnya. Saat itu, kantor KUA hanya menggunakan setengah dari ruangan saja.

Pada 2012, KUA pindah ke Kelurahan Campurejo. Sehingga, selama lebih dari 11 tahun loji itu kosong. Pada Maret 2024, Pemkot Kediri kembali memfungsikan gedung untuk dijadikan KUA yang baru.
“Bangunan KUA baru merupakan bagian belakang dari gedung yang dibongkar,” ujar Shobur.
Sisa bangunan yang masih berdiri hanya bagian depan sepanjang 10 meter. Benda-benda bersejarah yang masih terawat di antaranya relief matahari, pintu setinggi 2,5 meter, ubin, dan daun jendela kaca.
Freemason di Indonesia sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Pada tahun 1962, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden (keppres) No. 264/1962. Kelompok ini dianggap bertentangan dengan kepribadian nasional. Kepres itu lalu dicabut Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 23 Mei 2000.
Selama 32 tahun pelarangan, bekas markas Freemason beralih fungsi menjadi hunian, hotel, dan gedung perkantoran. Di antaranya kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau BAPPENAS di Jakarta, The Shalimar Boutique di Malang, dan Kantor Dinas Pariwisata di Kota Medan.
Di Kediri, loji difungsikan sebagai KUA. Sedangkan bangunan utama bersimbol De Dageerad atau sang fajar rencananya dibuat mushola. (Dimas Eka Wijaya, Kholisul Fatikhin)
Discussion about this post