KANTOR Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan sosialisasi di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri pada Kamis, 20 Juni 2024. Desa di kawasan Kediri selatan itu merupakan Desa Binaan Imigrasi yang menjadi salah satu kantong pekerja migran.
Acara TIMPORA bertujuan untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan sinergitas antar anggota. Lebih jauh, kegiatan ini berfungsi untuk melahirkan informasi intelijen sebagai deteksi dini dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kediri.
“Dengan kerjasama yang kuat, kita dapat melakukan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum dan menjaga keamanan wilayah kita,” kata Fachryan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut merupakan inisiasi yang bertujuan untuk penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap WNA.
Program ini juga diharapkan dapat mengatasi beberapa permasalahan yang ada di Indonesia. Di antaranya pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, pengawasan wilayah perbatasan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga, dan edukasi keimigrasian di kantong-kantong PMI.
Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi sarana edukasi yang efektif. Utamanya, memberikan perlindungan kepada PMI dari berbagai modus penipuan yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap program ini dapat menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dan memberikan mereka pemahaman yang lebih baik tentang prosedur keimigrasian yang sah,” kata Denny Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kediri.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang semuanya berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat pengawasan orang asing di wilayah Kediri. Kerjasama yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. (Kholisul Fatikhin)
Discussion about this post