• HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
Tuesday, 11 November 2025
Kediripedia.com
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Warga Kota Kediri Kini Bisa Mengurus Izin Usaha di Kantor Kelurahan

    Uji Keamanan Pangan di Tengah Bulan Puasa

    MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan pada Sidak di Pasar Kota Kediri

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Warga Kota Kediri Kini Bisa Mengurus Izin Usaha di Kantor Kelurahan

    Uji Keamanan Pangan di Tengah Bulan Puasa

    MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan pada Sidak di Pasar Kota Kediri

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
Kediripedia.com
Home PEOPLE

Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kediri Digelar di 2.348 TPS

27 Nov 2024
in PEOPLE
Reading Time: 2 mins read
0
Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kediri Digelar di 2.348 TPS

Nanang Qosim, Ketua KPU Kediri mencoblos di TPS. (Foto: Dimas)

PEMILIHAN Bupati – Wakil Bupati dan Gubernur – Wakil Gubernur dilakukan secara bersamaan pada 27 November 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seperti yang dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Dusun Babakan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem Kediri, jumlah DPT sebanyak 549, dibagi menjadi 281 laki – laki dan 268 perempuan.

Sesuai jumlah DPT tersebut, salah satu yang terdaftar adalah Nanang Qosim, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri. Untuk menyalurkan haknya sebagai pemilih, Nanang datang di TPS 01 tersebut bersama istrinya. Sebagai salah satu penyelenggara Pilkada, dia antusias mendatangi tempat pencoblosan sekitar pukul 08.00 pagi.

Jelajahi pustaka Kediripedia

Kiai dan Pesantren Tak Pantas Dijadikan Bahan Olok-olok

YLBHI: Kepolisian Harus Menjamin Hak Belajar Faiz di Tahanan

Pencabutan Kartu Pers Istana Wartawan CNN Diprotes Organisasi Jurnalis dan Dewan Pers

“Pak Nanang tercatat dalam 50 pemilih pertama setelah kami membuka proses pencoblosan,” kata Mas Surur, Ketua TPS 01 Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kediri.

Mas Surur menambahkan, sebelum melayani para pemilih, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan upacara serta pengambilan sumpah janji. Kegiatan tersebut dilakukan lebih awal dan tahapannya juga sudah sesuai aturan yang telah ditetapkan.

KPU telah mengatur jadwal pemilihan dimulai pada pukul 07.00 pagi dan selesai pada pukul 13.00 siang. Kegiatan itu dilakukan serentak di 2.348 TPS yang tersebar di 26 kecamatan. Sebelumnya, KPU juga sudah memastikan kesiapan logistik di setiap TPS.

Mas Surur menjelaskan, usai menutup pelayanan pencoblosan, selanjutnya segera dilakukan penghitungan surat suara. Hasilnya, sebanyak 371 pemilih hadir dari 549 yang terdaftar. Jumlah itu terbagi dari 183 laki-laki, 187 perempuan, dan 1 orang dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Alhamdulillah selama proses pemilihan hingga penghitungan berjalan lancar dan tertib,” ungkap Mas Surur.

Ketua TPS 01 tersebut menambahkan, dari jumlah DPT tersebut, terhitung sejumlah 178 masyarakat yang tidak hadir. Menurutnya hal itu dikarenakan sebagian besar dari mereka bekerja di luar daerah. Sehingga tidak memungkinkan jika melakukan pencoblosan dengan waktu yang singkat. 

Setelah berlangsungnya proses memilih dan menghitung di setiap TPS, hasilnya akan di serahkan kepada pihak kelurahan dan dilanjutkan menuju kecamatan. Dari kecamatan surat suara tersebut dikembalikan kepada KPU untuk di rekap dan hasilnya akan ditetapkan sebagai pemenang. (Dimas Eka Wijaya)

Previous Post

Kediri Menyandang Kota Layak Anak Kategori Sedang  6 Tahun Berturut-turut

Next Post

Pentingnya Aduan Masyarakat pada Upaya Pemberantasan Korupsi

Next Post
Kolaborasi Pemkot Kediri dan UNICEF Memperkuat Perlindungan Anak

Pentingnya Aduan Masyarakat pada Upaya Pemberantasan Korupsi

Malam Apresiasi bagi Puluhan Pemuda Kota Kediri yang Berprestasi

Transformasi Digital Pengelolaan Pajak Kota Kediri: Efektif, Efisien, dan Transparan

Discussion about this post

JELAJAHI

  • BISNIS (108)
  • DESTINASI (107)
  • EDUKASI (91)
  • KOMUNITAS (204)
  • KULTUR (217)
  • PEOPLE (239)
  • SURYAPEDIA (86)
  • Uncategorized (7)
  • Video (2)
Kediripedia.com

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA

KERJASAMA

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

SOSIAL MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA