• HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
Monday, 20 April 2026
Kediripedia.com
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Sayonara Wijang Songko, Stasiun Radio Tertua di Kota Kediri Berhenti Beroperasi

    Sayonara Wijang Songko, Stasiun Radio Tertua di Kota Kediri Berhenti Beroperasi

    Pusat Bisnis Opium Kediri dan Lahirnya Cina Berpangkat

    Tahu Kediri, Berkelindan Antara Mongol dan Tiongkok

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Sayonara Wijang Songko, Stasiun Radio Tertua di Kota Kediri Berhenti Beroperasi

    Sayonara Wijang Songko, Stasiun Radio Tertua di Kota Kediri Berhenti Beroperasi

    Pusat Bisnis Opium Kediri dan Lahirnya Cina Berpangkat

    Tahu Kediri, Berkelindan Antara Mongol dan Tiongkok

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
Kediripedia.com
Home PEOPLE

Rakyat Masih Mencintai Caleg yang Wafat

20 Feb 2024
in PEOPLE
Reading Time: 2 mins read
Rakyat Masih Mencintai Caleg yang Wafat

Taufik Chavifudin dan Nur Wakhid, calon legislatif yang wafat tapi masih mendulang suara. (Foto: Facebook)

TIGA bulan sebelum pencoblosan, Taufik Chavifudin menghembuskan nafas terakhirnya pada 17 November 2023. Calon legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu wafat setelah lima hari dirawat di RSUD Simpang Lima Gumul Kediri. Taufik mengalami serangan jantung ketika sedang mempersiapkan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Meski sudah meninggal dunia, nama kandidat legislator Kabupaten Kediri ini tetap terpampang di surat suara. Tampil mewakili Dapil 6 yang mencakup wilayah Kecamatan Semen, Mojo, Grogol, Tarokan, dan Banyakan, Taufik masih memperoleh hasil signifikan. Dari data real count pemilu2024.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diakses Selasa, 20 Februari 2024, pukul 14.00 WIB, dia meraih 924 suara.

Jelajahi pustaka Kediripedia

Warga Buka Blokade TPA Klotok, Pembuangan Sampah Kota Kediri Normal

Warga Pojok Blokade TPA Klotok, Sampah se-Kota Kediri Menggunung

Kiai Ngliman, Guru Ngaji Pemberontak Tanam Paksa di Nganjuk

“Almarhum punya basis massa militan, dekat dengan masyarakat, dan tidak datang ketika sedang butuh saja,” kata Yuni Pudiastutik, istri Taufik Chavifudin ketika dihubungi Kediripedia.com via telepon.

Yuni tak menyangka, pada pemilu 2024 suaminya masih mendapat suara hampir mendekati seribu. Menurutnya, angka itu barangkali bentuk rasa terima kasih masyarakat pada pengabdian Taufik. Semasa hidup, dia memang aktif di kegiatan sosial, ekonomi, hingga olahraga.

Pria yang wafat di usia 52 tahun itu menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kediri selama 3 periode. Dia terpilih secara berturut-turut mulai dari tahun 2009, 2014, dan 2019. Sebelum akhirnya meninggal, lelaki yang hobi melukis tempat bersejarah ini menduduki kursi Sekretaris DPRD Kabupaten Kediri.

Taufik Chavifudin bukan satu-satunya caleg di Kabupaten Kediri yang masih meraih suara meskipun sudah wafat. Nur Wakhid, caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 292 suara di Dapil 3 wilayah Kecamatan Kepung, Puncu, dan Kandangan.

Sesuai peraturan Peraturan KPU No. 7 Tahun 2022, calon yang meninggal dunia tidak bisa digantikan atau dihapus dari daftar caleg pemilu 2024. Sebab, mereka sudah ditetapkan pada pleno Daftar Calon Tetap (DCT). Selain itu, surat suara juga telah dicetak dan didistribusikan.

“Caleg yang meninggal sebelum hari pemilihan suaranya masih dianggap sah,” kata Anwar Ansori, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri.

Dia menjelaskan, caleg yang tidak dapat melanjutkan kontestasi karena meninggal dunia atau terkena kasus pidana digolongkan sebagai TMS (tidak memenuhi syarat). Namun, suaranya akan masuk pada hitungan suara partai politik. (Kholisul Fatikhin)

Tags: #caleg#headline#pemilu
Previous Post

Pembuat Kerupuk Kediri Mulai Berguguran Akibat Harga Tepung Melambung

Next Post

Mushola, Gereja, dan Pura Menyatu di Halaman Sekolah

Next Post
Mushola, Gereja, dan Pura Menyatu di Halaman Sekolah

Mushola, Gereja, dan Pura Menyatu di Halaman Sekolah

Imigrasi Kediri Memperkuat Pengawasan Orang Asing di Nganjuk

Imigrasi Kediri Memperkuat Pengawasan Orang Asing di Nganjuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kediripedia.com

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA

KERJASAMA

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

SOSIAL MEDIA

No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA