• HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
Wednesday, 14 January 2026
Kediripedia.com
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Warga Kota Kediri Kini Bisa Mengurus Izin Usaha di Kantor Kelurahan

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Warga Kota Kediri Kini Bisa Mengurus Izin Usaha di Kantor Kelurahan

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
Kediripedia.com
Home PEOPLE

Imigrasi Kediri Memperkuat Pengawasan Orang Asing di Nganjuk

05 Mar 2024
in PEOPLE
Reading Time: 2 mins read
0
Imigrasi Kediri Memperkuat Pengawasan Orang Asing di Nganjuk

Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) digelar di Kabupaten Nganjuk. (Foto: Imigrasi Kediri)

KEHADIRAN orang asing atau non warga negara Indonesia dapat mendongkrak industri, pariwisata, maupun pendapatan daerah. Di sisi lain, dampak negatifnya perlu diwaspadai. Dalam perkembangannya, aktivitas warga asing berpotensi menimbulkan konflik, pelanggaran, dan penyalahgunaan izin.

Upaya memperkuat pemantauan orang asing salah satunya dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri. Senin, 4 Maret 2024, rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) digelar di Kabupaten Nganjuk. Kawasan Kota Angin ini menjadi salah satu wilayah kerja Kanim Kediri selain Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Jombang.

Jelajahi pustaka Kediripedia

Yayasan Tifa: Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar adalah Pelanggaran HAM Struktural

Di Munjungan Trenggalek, Undangan Nikah Dipajang di Jalan dengan Banner Mirip Caleg

Benteng Parasbang, Bukti Perlawanan Arek Malang di Kasembon

Bertempat di Front One Ratu Hotel Nganjuk, rapat Timpora dipimpin langsung oleh Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Dia Didampingi Sunaryo, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, dan Eko Juniarto, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian.

“Saya berharap rapat Timpora tidak hanya sekedar duduk, mendengarkan paparan lalu pulang. Tapi bagaimana kegiatan timpora bisa menjadi wadah bagi tim untuk saling bertukar pikiran, berkoordinasi, dan berkolaborasi untuk memaksimalkan pengawasan orang asing,” kata Herdaus.

Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. (Foto: Imigrasi Kediri)

Rapat Timpora kali ini membahas peraturan, isu isu keimigrasian terbaru, dan koordinasi lebih lanjut pengawasan orang asing di Kabupaten Nganjuk. Dalam paparannya, Herdaus menjelaskan mengenai aturan pengawasan keimigrasian bagi orang asing.

Selain itu, dibahas juga tentang penguatan kepada seluruh anggota Timpora Kabupaten Nganjuk. Salah satunya, untuk meningkatkan koordinasi dalam hal pengawasan orang asing di Kabupaten Nganjuk sesuai tugas pokok dan fungsi masing masing instansi.

Pada kesempatan tersebut, Denny Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, menjelaskan bahwa komunikasi menjadi kunci pengawasan orang asing. Penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat hanya dilakukan salah satu instansi saja, namun perlu kerjasama dan sinergisitas dari berbagai instansi berjenjang.

Denny Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri. (Foto: Imigrasi Kediri)

“Kita harus membangun komunikasi dan terus berkoordinasi,” ujar Denny.

Sesuai dengan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016, Timpora bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi pemerintahan terkait keberadaan orang asing. Tugas Timpora diantaranya koordinasi dan pertukaran data dan informasi, mengumpulkan informasi dan data, membuat peta pengawasan, serta penyelesaian masalah keberadaan dan kegiatan orang asing. (Kholisul Fatikhin)

Tags: #headline#imigrasi#Kediri
Previous Post

Mushola, Gereja, dan Pura Menyatu di Halaman Sekolah

Next Post

Santri Pendiam Itu Tak Lagi Antre Sarapan, Kematiannya Diratapi Warga

Next Post
Santri Pendiam Itu Tak Lagi Antre Sarapan, Kematiannya Diratapi Warga

Santri Pendiam Itu Tak Lagi Antre Sarapan, Kematiannya Diratapi Warga

Dirjen Imigrasi Perjuangkan Tunjangan Khusus untuk Penjaga Perbatasan dan Pulau Terluar

Dirjen Imigrasi Perjuangkan Tunjangan Khusus untuk Penjaga Perbatasan dan Pulau Terluar

Discussion about this post

JELAJAHI

  • BISNIS (109)
  • DESTINASI (112)
  • EDUKASI (92)
  • KOMUNITAS (205)
  • KULTUR (223)
  • PEOPLE (242)
  • SURYAPEDIA (87)
  • Uncategorized (7)
  • Video (2)
Kediripedia.com

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA

KERJASAMA

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

SOSIAL MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA