BENTROKAN antara masyarakat dan aparat penegak hukum yang kian marak membuat situasi Indonesia semakin tidak kondusif. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyerukan agar media massa menguatkan peran sebagai sebagai clearing house of information. Para awak redaksi harus memastikan misinformasi dan disinformasi tidak meluas, untuk menghindari provokasi aksi kekerasan hingga mengorbankan nyawa.
“Pengelola media harus memastikan informasi yang akurat, terpercaya, dan bisa diandalkan,” kata Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI melalui rilis pers yang diterima Kediripedia.com pada Selasa, 2 September 2025.
Media harus mewaspadai upaya penyebarluasan provokasi, ujaran kebencian (hate speech), dan hoaks. Hal yang tak kalah penting lainnya, menjaga percakapan publik di media sosial tetap konstruktif dan demokratis.
Institusi pers sebagai pilar keempat demokrasi, dituntut lebih bisa berperan mewujudkan integritas informasi. Peran tersebut sangat vital di tengah krisis kepercayaan yang saat ini sedang terjadi.
“Semua pengelola media massa dan para jurnalisnya harus berkomitmen menerapkan standar etika jurnalistik tertinggi dalam peliputan dan publikasi berita terkait aksi demonstrasi dan situasi terkini di tengah situasi yang tidak menentu,” ujar Wahyu.
Media massa dan jurnalisnya perlu memastikan masyarakat menerima informasi faktual, terverifikasi, dan tidak bias, bebas dari manipulasi atau distorsi. Hal tersebut merupakan prinsip kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan demokrasi
Selain itu, media harus menerapkan disiplin verifikasi dalam pembuatan semua produk jurnalistiknya. Redaksi perlu aktif melakukan cek fakta untuk menepis mis/disinformasi yang marak beredar. Termasuk konten yang dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) dan deepfake.
AMSI berharap semua pengelola media menaati pernyataan terbuka ini. Keberhasilan media menjalankan fungsi publik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan semua pemangku kepentingan. (Kholisul Fatikhin)






