PONDOK Pesantren Lirboyo mengalami kebakaran pada Senin siang, 5 Agustus 2024. Kepulan asap tebal sempat tampak membumbung tinggi dari bangunan di selatan masjid. Beruntung, kobaran api berhasil dijinakkan oleh 5 unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sekitar 2 jam selepas api padam, aktivitas pembelajaran di Pondok Lirboyo sudah kembali normal. Para santri sudah mulai mengaji di bilik-bilik pesantren. Hanya sebagian santri yang terlihat membersihkan puing-puing perabotan yang terbakar. Di antaranya kitab, kursi, meja, dan beberapa pakaian yang tampak hitam pekat.
“Rumah yang terbakar yaitu kediaman alm. KH Marzuqi Dahlan,” kata Oing Abdul Mu’id Shohib, salah seorang pengasuh Ponpes Lirboyo.
Ulama yang akrab disapa Gus Muid itu mengatakan, sumber kebakaran berasal dari konsleting listrik. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12 siang. Salah seorang santri putri sempat mendengar suara ledakan yang kemudian disusul kobaran api dari dalam rumah.
Tak berselang lama, suara sirine mobil petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Setelah dua jam berjibaku, petugas berhasil menjinakkan si jago merah sehingga tidak merembet bangunan lain.
“Saat itu asap tebal dari terlihat dari jarak 500 meter,” kata Farid Arzaki, salah seorang warga sekitar.
Menurut Farid, saat pukul 1 siang, proses pemadaman masih berlangsung. Sekitar dua jam kemudian atau jam 3 sore, api sepenuhnya padam. Akibat kejadian ini, lalu lintas di sekitar pondok berhenti total. Ratusan orang berkerumun memadati jalan, penasaran dengan sumber kebakaran di Ponpes Lirboyo.
Rumah yang terbakar itu sehari-hari ditempati Gus Akhlis, putra bungsu KH Marzuqi Dahlan. Saat kejadian, Gus Akhlis sedang beraktivitas di luar pondok. Namun, sejumlah santri putri mengalami sesak nafas akibat terlalu banyak menghirup asap. Mereka segera dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulan untuk mendapat perawatan.
“Tak ada korban jiwa, santri yang dirawat kini juga sudah kembali ke pondok,” Gus Muid.
Dia menambahkan, jumlah kerugian material belum diketahui. Yang terpenting, kebakaran ini tidak mengganggu proses belajar para santri. (Moh. Yusro Safi’udin)
Discussion about this post