JUMLAH warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja meningkat. Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat, saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Negara Angkor Wat. Dari angka tersebut, hanya 58.307 yang memiliki izin kerja secara sah.
Untuk memberikan perlindungan WNI di Kamboja, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim menghadiri Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom Penh, Kamboja, Rabu 13 Maret 2024. Pada kesempatan tersebut, Silmy bertemu Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna. Mereka membahas upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan internasional, hingga kerjasama pengelolaan perbatasan.
“Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama, salah satunya perdagangan manusia,” ujar Silmy Karim saat menyampaikan welcoming remarks.
Perdagangan orang di Kamboja mempunyai modus penipuan online dan kerja paksa. Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup chat untuk memenuhi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi. Sesampainya di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu atau bentuk lainnya secara online.
Silmy menegaskan komitmen imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia juga menekankan perlunya kesadaran hukum bagi masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri menjadi pekerja migran secara legal agar terhindar dari potensi tindak kejahatan; meningkatkan posisi tawar di negara tujuan; serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan.
Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters menyepakati kerja sama dalam delapan hal. Yaitu, pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan orang secara sah dan tertib, penentuan status migran, melawan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan, pertukaran data statistik, pengembangan kelembagaan dan kebijakan manajemen migrasi serta pelatihan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas.
“Dalam rapat juga disampaikan perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang keimigrasian,” ujar Silmy.
Menurutnya, Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian, dan keamanan di kawasan ASEAN. Dia berharap kedua negara bisa melindungi dan membantu masyarakat melawan human trafficking dan kejahatan transnasional. (Kholisul Fatikhin)
Discussion about this post