• Tentang Kami
  • Aturan Penggunaan
Sabtu, 4 Februari 2023
Kediripedia.com
Advertisement Banner
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Minat Investor Mendanai Startup Menurun

    Minat Investor Mendanai Startup Menurun

    Terinspirasi Kisah Nabi, Dokter di Kediri Resign dari PNS

    Terinspirasi Kisah Nabi, Dokter di Kediri Resign dari PNS

    Briket Arang Nganjuk Diekspor ke Turki, Arab Saudi, dan Iran

    Briket Arang Nganjuk Diekspor ke Turki, Arab Saudi, dan Iran

    Gerakan Penguatan Bisnis Ikan Air Tawar di Desa Canggu

    Gerakan Penguatan Bisnis Ikan Air Tawar di Desa Canggu

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Minat Investor Mendanai Startup Menurun

    Minat Investor Mendanai Startup Menurun

    Terinspirasi Kisah Nabi, Dokter di Kediri Resign dari PNS

    Terinspirasi Kisah Nabi, Dokter di Kediri Resign dari PNS

    Briket Arang Nganjuk Diekspor ke Turki, Arab Saudi, dan Iran

    Briket Arang Nganjuk Diekspor ke Turki, Arab Saudi, dan Iran

    Gerakan Penguatan Bisnis Ikan Air Tawar di Desa Canggu

    Gerakan Penguatan Bisnis Ikan Air Tawar di Desa Canggu

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
Kediripedia.com
Home PEOPLE

Jangan Masuk Kediri Kalau Tidak Pakai Masker

31 Agu 2020
in PEOPLE
Reading Time: 2 menit
15
Jangan Masuk Kediri Kalau Tidak Pakai Masker
120
VIEWS
Teruskan ke WhatsappBagikan ke FacebookCuitkan ke Twitter

BILA sewaktu-waktu hendak beraktivitas di luar rumah di kawasan Kota Kediri, pastikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Gunakan pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika ada yang kedapatan melanggar disiplin ini, otoritas setempat tidak akan segan memberi hukuman. Di antaranya denda administratif sebesar 100 ribu Rupiah, atau sanksi sosial. Seperti menyumbang masker sedikitnya 20 buah, hingga kerja bakti membersihkan sarana umum.

Peraturan ini telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Kediri (Perwali) nomor 32 tahun 2020, yang diterbitkan pada Senin, 24 Agustus 2020. Hal itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia. Termaktub dalam Inpres nomor 6 Tahun 2020, Tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Jelajahi pustaka Kediripedia

Jurnalis Papua Menerima Penghargaan Pogau Yayasan Pantau

Eko Jagal, Jawara Balap Mobil Eropa Asal Kediri

Tan Tik Sioe, Pendekar Jari Rata yang Bertapa di Tulungagung

“Yang digarisbawahi dari peraturan ini adalah disiplin, karena saya rasa semua sudah teredukasi tapi disiplinnya belum,” kata Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, saat pencanangan Inpres di halaman Polres Kota Kediri pada Senin, 24 Agustus 2020.

Abu Bakar menegaskan, tata tertib baru ini bukan hanya untuk perorangan saja. Tapi ditujukan pula kepada para pelaku usaha. Termasuk bagi pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat fasilitas umum. Bila terbukti tidak menerapkan disiplin dan protokol kesehatan, pemerintah akan menghentikan sementara bahkan mencabut izin usaha mereka. 

Advertisement Banner

Perwali tersebut mulai efektif dilakukan setelah masa sosialisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Tahapan ini berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak tanggal 28 Agustus hingga 28 September. Adapun seluruh denda administratif yang terkumpul akan dimasukkan dalam kas daerah.

Menurut Abu Bakar, sanksi sosial lebih ditekankan dalam penerapan pinalti dari peraturan ini. Meski begitu, ia menyatakan bahwa disiplin terhadap protokol penanganan Covid-19 masih menjadi fokus utama Pemkot Kediri. Tersebab, langkah tersebut masih jadi pintu penting untuk membuka jalan perekonomian di segala lini.

Hingga kini, pandemi virus corona masih mengancam pertumbuhan kehidupan di semua sektor masyarakat. Setiap hari, terdapat hampir 3.000 kasus kasus baru dari total 174.796 orang terinfeksi Covid-19 di Indonesia. Angka ini diprediksi para ahli akan terus meninggi. Setidaknya sampai ada kepastian ketersediaan vaksin yang masih dalam tahap pengujian.

Dalam penantian berakhirnya ancaman pandemi, tidak ada yang bisa dilakukan masyarakat selain menegakkan disiplin serta patuh protokol kesehatan. Sementara tertib mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan memakai masker adalah kebiasaan baru yang pantang diabaikan. (Naim Ali)

Tags: #headlineCoronaCovid-19Kota KedirimaskerpeopleVirus Corona
SendShare9Tweet17
Previous Post

RUPS Gudang Garam Memutuskan Dividen Tidak Dibagikan Kepada Pemegang Saham

Next Post

Merindukan Kembalinya Arca-arca di Candi Penampihan

Next Post
Merindukan Kembalinya Arca-arca di Candi Penampihan

Merindukan Kembalinya Arca-arca di Candi Penampihan

Sejarawan Mendorong Arca Candi Penampihan Dikembalikan, Asal Aman

Sejarawan Mendorong Arca Candi Penampihan Dikembalikan, Asal Aman

Discussion about this post

Kediripedia Beriklan

PILIHAN REDAKSI

Ketika Para Bajingan Turun ke Desa

Ketika Para Bajingan Turun ke Desa

8 Juni 2022
826
Bedug Kediri Jadi Alat Musik Perkusi di Brazil

Bedug Kediri Jadi Alat Musik Perkusi di Brazil

26 April 2022
2.2k

JELAJAHI

  • BISNIS (59)
  • DESTINASI (60)
  • EDUKASI (45)
  • KOMUNITAS (141)
  • KULTUR (158)
  • PEOPLE (101)
  • SURYAPEDIA (73)
  • Uncategorized (1)
  • Video (2)
Currently Playing

Bariklana Tour, Satu satunya Biro Travel yang Berhasil Menembus Lokasi Perang Badar

Bariklana Tour, Satu satunya Biro Travel yang Berhasil Menembus Lokasi Perang Badar

Video

Kaos Gaple, Kaosnya Orang Kediri

Video
Currently Playing
Kediripedia.com

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA

KERJASAMA

  • Tentang Kami
  • Aturan Penggunaan

SOSIAL MEDIA

No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In