• HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
Tuesday, 10 March 2026
Kediripedia.com
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Pusat Bisnis Opium Kediri dan Lahirnya Cina Berpangkat

    Tahu Kediri, Berkelindan Antara Mongol dan Tiongkok

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Pusat Bisnis Opium Kediri dan Lahirnya Cina Berpangkat

    Tahu Kediri, Berkelindan Antara Mongol dan Tiongkok

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Nabatiyasa, Raksasa Minyak Kelapa Kediri yang Hilang dari Peta Industri Dunia

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Mahasiswa Kediri Cuan Jutaan Rupiah dari Jualan Mainan Tradisional

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
Kediripedia.com
Home PEOPLE

Jurnalis Voice of America (VoA) Ajukan Gugatan Usai Di-PHK

05 Dec 2024
in PEOPLE
Reading Time: 2 mins read
0
Jurnalis Voice of America (VoA) Ajukan Gugatan Usai Di-PHK

Sasmito Madrim, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2021-2024. (Foto: Facebook Sasmito)

BEKERJA sebagai jurnalis VoA Indonesia sejak 2018, Sasmito Madrim tiba-tiba mendapat surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Mei 2024. PHK tersebut dilakukan tanpa kesepakatan antara Sasmito dan VoA. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia periode 2021-2024 itu bahkan tidak diberikan kesempatan membela diri, maupun hak pesangon sebagaimana yang diwajibkan peraturan perundang-undangan.

PHK itu ternyata bukan satu-satunya pelanggaran ketenagakerjaan yang dialami Sasmito. LBH Pers dan AJI mendapati fakta bahwa selama 5 tahun lebih bekerja, Sasmito tak pernah menerima hak-hak normatif yang diatur undang-undang seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BPJS Kesehatan, dan Ketenagakerjaan.

Jelajahi pustaka Kediripedia

Kiai Ngliman, Guru Ngaji Pemberontak Tanam Paksa di Nganjuk

Pusat Bisnis Opium Kediri dan Lahirnya Cina Berpangkat

Dari Fujian Cina, Suku Hokkian Bertahan di Kediri

Pelanggaran lain yang teridentifikasi yaitu status kerja. Hingga di tahun kelima Sasmito berkontribusi di VoA Indonesia, jenis perjanjian kerja yang diberikan hanya berupa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Mereka mengakui tidak ada persoalan pekerjaan sama sekali selama 6 tahun bekerja di VoA,” kata Sasmito.

Dengan masa kerja lebih dari 5 tahun, status kerja Sasmito seharusnya sudah beralih menjadi pekerja tetap. Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 menyatakan bahwa perjanjian kerja waktu tertentu dapat dibuat paling lama sampai dengan 5 (lima) tahun. Sedangkan pada Pasal 59 Ayat (1) UU No. 6 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.233/Men/2003, pekerjaan di bidang media massa tidak dapat menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) secara terus-menerus.

Kasus PHK sepihak ini bermula dari postingan Sasmito yang mengkritik Jokowi, Prabowo, Gibran, dan Luhut, serta menyoroti serangan militer Israel ke Gaza. Unggahan itu merupakan bagian dari mandat sebagai Ketua AJI.

Postingan tersebut awalnya tidak menjadi persoalan. Namun beberapa minggu kemudian, Sasmito diminta VOA Indonesia untuk menurunkan postingan itu karena telah melanggar best practice dari VOA Indonesia.

“Tentu hal tersebut saya tolak, apalagi tidak ada mekanisme pemeriksaan dugaan pelanggaran di VoA Indonesia. Lalu terjadilah PHK sepihak pada Mei 2024,” ujar Sasmito.

Permintaan penurunan postingan ditolak Sasmito karena muatan unggahan itu sesuai fakta. Di sisi lain, penurunan postingan dapat merusak integritasnya.

Sasmito kemudian meminta bantuan ke LBH Pers dan AJI dalam menangani kasus ini. Namun, permasalahan tidak kunjung selesai. VoA Indonesia dianggap tidak berkomitmen menyelesaikan masalah, bahkan tidak kunjung merespon anjuran dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Terbaru, sengketa perburuhan ini akan digulirkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Sasmito mengatakan, kasus ini bukan soal hak ekonomi semata. Langkah ini ditempuh untuk mengedukasi para pengelola media. Termasuk, media dari Amerika agar tunduk dengan hukum di Indonesia, mensejahterakan jurnalis, dan menghargai kebebasan berekspresi.

Saat ini, Sasmito menjabat sebagai Sekretaris Majelis Etik dan Pertimbangan Organisasi, serta mengelola media Koreksi.org di Jakarta. Arek Jombang ini juga menjadi salah satu anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas di Dewan Pers. (Kholisul Fatikhin)

Tags: #headline#jurnalis
Previous Post

Pelatihan Kerajinan Tas Anyaman untuk Ibu-ibu Kota Kediri

Next Post

Beli Pertalite Harus Pakai QR Code Agar Subsidi Tepat Sasaran

Next Post
Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Kota Kediri Menerima Beasiswa Pendidikan

Beli Pertalite Harus Pakai QR Code Agar Subsidi Tepat Sasaran

8.335 Warga Kota Kediri Menerima Bantuan Sosial

Sistem Pendidikan Kota Kediri Terima Anugerah Daerah Pelopor Transformasi Digital 2024

Discussion about this post

JELAJAHI

  • BISNIS (111)
  • DESTINASI (114)
  • EDUKASI (92)
  • KOMUNITAS (205)
  • KULTUR (224)
  • PEOPLE (246)
  • SURYAPEDIA (87)
  • Uncategorized (7)
  • Video (2)
Kediripedia.com

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA

KERJASAMA

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

SOSIAL MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA