PULUHAN mahasiswa yang tergabung dalam Afiliasi Sekartaji berdemonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kediri Kota, Selasa, 27 Agustus 2024. Aksi ini merupakan respon atas unjuk rasa kawal Putusan MK di DPRD Kota Kediri pada 23 Agustus 2024 yang berujung ricuh, hingga menyebabkan 16 mahasiswa mengalami luka-luka.
Pada orasinya, mahasiswa menyebut aparat sudah melanggar hukum karena membubarkan massa dengan cara kekerasan. Mereka menuntut permintaan maaf, serta aparat yang diketahui melakukan represifitas agar diberikan sanksi.
“Total ada 16 orang luka-luka, bahkan 6 sampai 8 mahasiswa sampai dibawa ke rumah sakit terdekat,” kata Tri, koordinator aksi.
Tri juga menyampaikan, dalam aksi tersebut pihaknya menuntut agar kepolisian meminta maaf atas perbuatan represif yang dilakukan kepada masyarakat sipil. Mereka juga meminta aparat yang melakukan kekerasan diberikan sanksi.
Di tengah unjuk rasa itu, AKBP Abraham Sisik, Kabag Ops Polres Kediri Kota sempat berdialog dengan para mahasiswa. Akan tetapi, dia tidak berkenan meminta maaf meskipun mengakui ada tindak kekerasan pada demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kota Kediri.
“Ya, tidak mau minta maaf. Kalau dari kita, mari kita berbenah dan evaluasi yang jelas setiap pengamanan unjuk rasa sudah sesuai SOP tidak boleh memukul, menganiaya, senjata api, hingga gas air mata. Tetapi dalam situasional kena lemparan batu mungkin ada yang tidak terima,” kata Abraham.
Demonstrasi ini diakhiri dengan tabur bunga. Prosesi itu menjadi simbol bahwa kepolisian sebagai penegak hukum ternyata tidak memberikan citra sebagaimana mestinya.Tabur bunga adalah peringatan agar para polisi lebih profesional dan berintegritas ketika bertugas.
Ke depan, pihak mahasiswa akan mengambil langkah hukum usai aparat enggan memenuhi tuntutan massa aksi. Mereka rencananya menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di beberapa daerah.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri berkomitmen mengawal kasus represi mahasiswa pada demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada itu. “Pada kasus ini, AJI akan terus berupaya mengawal dari sisi pemberitaan,” kata Agung Kridaning Jatmiko, Ketua AJI Kediri. (Kholisul Fatikhin)
Discussion about this post