• HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
Friday, 7 November 2025
Kediripedia.com
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Warga Kota Kediri Kini Bisa Mengurus Izin Usaha di Kantor Kelurahan

    Uji Keamanan Pangan di Tengah Bulan Puasa

    MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan pada Sidak di Pasar Kota Kediri

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Kerajinan Air Mata Dewa dari Lembah Gunung Wilis

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Sejumlah Bahan Pokok di Kota Kediri Turun Harga Jelang Lebaran

    Warga Kota Kediri Kini Bisa Mengurus Izin Usaha di Kantor Kelurahan

    Uji Keamanan Pangan di Tengah Bulan Puasa

    MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan pada Sidak di Pasar Kota Kediri

  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA
No Result
View All Result
Kediripedia.com
Home DESTINASI

Masker Tak Memenuhi Syarat untuk Naik Kereta Api

12 Jun 2020
in DESTINASI
Reading Time: 3 mins read
0
Masker Tak Memenuhi Syarat untuk Naik Kereta Api

 PEMBUKAAN sektor ekonomi tentu mempengaruhi aktivitas perjalanan orang di masa pandemi ini. Namun mengingat ancaman penularan virus corona belum mereda, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, masih membatasi seluruh operasi transportasi yang melintas di wilayah Indonesia. Baik kendaraan pribadi maupun semua angkutan publik yang bergerak di darat, laut dan udara.

Kebijakan itu ia terbitkan pada 8 Juni 2020, dalam Permenhub Nomor 41 Tahun 2020, Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020, Tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Jelajahi pustaka Kediripedia

Dua Wajah Pasar Setono Betek Kediri: Pagi Tradisional, Malam Skena

Berkunjung ke Pabrik Senjata Manusia Purba di Ponorogo

Batu Beraksara Kuadrat Zaman Hindu-Buddha di Masjid Hasan Besari Ponorogo

“Titik berat pengendalian ini pada aspek kesehatan, karena kami berupaya agar masyarakat baik itu penumpang maupun petugas transportasi tetap bisa produktif dan aman dari penularan Covid-19,” kata Menhub Budi.

Adanya peraturan yang sekaligus menandai masa akhir larangan mudik Lebaran 2020 ini, disambut baik oleh penyelenggara jasa transportasi di tanah air, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI). Namun disiplin ketat gencar dilakukan, seiring pengaktifan jadwal-jadwal keberangkatan pelanggan. Antara lain, pembatasan jumlah operasi kereta api (KA) dengan membuka secara bertahap. Tahapan aktivitas antar jemput penumpang tersebut, sebagai ancang-ancang menjalani “New Normal” selama pembatasan gerak sosial di berbagai bidang.

Terhitung hingga 12 Juni, sedikitnya 14 KA jarak jauh dan 23 KA lokal mulai beroperasi kembali. Dari semua jadwal keberangkatan itu cuma 8 KA jarak jauh yang melintasi rel Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, pintu masuk sepur ke kawasan Jawa Timur.

“Sementara hanya dua perjalanan kereta jarak jauh yang melintas daerah Kediri, sisanya menuju Surabaya hingga Jember,” kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.

Sementara hanya 8 KA jarak jauh yang melintas kawasan Jawa Timur (Foto: Daop 7 Madiun)

Pengendalian jumlah rombongan lokomotif tersebut bagian dari protokol ketat penanggulangan Covid-19. Dalam protap mitigasi penyebaran wabah pula, melarang mengangkut penumpang melebihi 70 persen dari total kapasitas tiap kendaraan umum. Tak terkecuali, disiplin mengosongi kursi antar penumpang juga berlaku pada jasa perjalanan PT KAI. Bahkan petugas PT KAI memberi pelayanan khusus pada pelanggan usia di atas 50 tahun, dengan mengatur tempat duduk supaya tidak bersebelahan dengan pengguna lain.

“Khusus untuk perjalanan kereta api jarak jauh, semua penumpang harus mengenakan Face Shield yang kami sediakan di stasiun keberangkatan,” kata Ixfan Hendriwintoko.

Ixfan menegaskan, memakai pelindung wajah dan beberapa kebijakan anyar terpaksa diterapkan PT KAI karena darurat wabah. Aturan itu semata-mata untuk melindungi dan menjaga kenyamanan antar pengguna kereta. Seperti kewajiban memiliki kelengkapan administrasi bagi penumpang jarak jauh saat boarding. Berkas yang harus dicukupi penumpang mengikuti status pembatasan sosial di kota tujuan. Untuk pelancong tujuan Provinsi DKI Jakarta, misalnya, wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta.

“Pada prinsipnya, tiap penumpang KA jarak jauh, menengah, maupun lokal harus dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 Derajat Celsius, menggunakan masker, dan berpakaian lengan panjang atau jaket,” tegas Ixfan.

Sepanjang belum ada kepastian berakhirnya masa pandemi, pengetatan demi pengetatan akan terus berjalan di seluruh lini, termasuk arus transportasi. Maka disiplin dan beradaptasi adalah titik nadir bagi semua lapisan, agar tetap bertahan dalam segala keterbatasan. (Naim Ali)

Tags: #headlineCoronaCovid-19DestinasiFace ShieldKereta Api
Previous Post

Pebedaan Antara Rapid Test dan Swab Test

Next Post

Kotak Suara Pilkada Serentak Diperbanyak

Next Post
Kotak Suara Pilkada Serentak Diperbanyak

Kotak Suara Pilkada Serentak Diperbanyak

Lirboyo Kembali Membuka Pintu untuk Para Santri

Lirboyo Kembali Membuka Pintu untuk Para Santri

JELAJAHI

  • BISNIS (108)
  • DESTINASI (107)
  • EDUKASI (91)
  • KOMUNITAS (204)
  • KULTUR (217)
  • PEOPLE (239)
  • SURYAPEDIA (85)
  • Uncategorized (7)
  • Video (2)
Kediripedia.com

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA

KERJASAMA

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

SOSIAL MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINES
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • PEOPLE
  • KULTUR
  • KOMUNITAS
  • SURYAPEDIA

© 2022 PT. KEDIRIPEDIA MEDIA UTAMA