Lungo tak anti-anti, kapan nggonmu bali (Kepergianmu ku harap-harap, kapan kamu akan kembali)
Mecak’e indahing wengi, kutho Nganjuk iki (Memecah indahnya malam, kota Nganjuk ini)
PENGGALAN lirik melankolis itu berasal dari lagu berjudul Alun-alun Nganjuk, yang populer di kalangan masyarakat Jawa di Indonesia, Suriname, dan negara-negara kunjungan para TKI. Lagu yang dilantunkan Vita KDI itu bercerita tentang kerinduan seseorang yang ingin segera berjumpa dengan sang kekasih.
Bagi warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, irama nyanyian dengan aransemen nada campursari ini masih membekas hingga sekarang. Ketenarannya seperti menjadi original soundtrack yang menyertai setiap aktivitas masyarakat di kawasan yang dijuluki Kota Angin.
Seperti yang digambarkan lewat lirik lagu; Alun-alun Nganjuk memang marak digunakan warga sebagai lokasi rekreatif yang mudah dijangkau. Dari pagi hingga petang, tempat itu ramai dikunjungi. Pohon-pohon besar yang berdiri di sekelilingnya, membuat Alun-alun sangat nyaman dimanfaatkan untuk piknik, jalan-jalan, atau sekadar bertemu. Bagi yang gemar berwisata kuliner, di sekitar lokasi tersebut tersedia ratusan penjual makanan beraneka ragam.
Sayangnya, kini akses kunjungan ke Alun-alun ditutup sementara sejak merebaknya virus corona. Dari pantauan Kediripedia.com pada Kamis pagi, 26 Maret 2020, jalanan di sekitar Alun-alun yang dulunya ramai lalu lintas kendaraan, intensitasnya kini cenderung menurun. Di sepanjang trotoar, tidak dijumpai satu pun pedagang kaki lima yang biasanya mulai berdagang saat pagi hari.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk, melalui Surat Edaran Bupati pada Senin, 17 Maret 2020, menginstruksikan untuk menghentikan aktivitas di semua titik keramaian di Kabupaten Nganjuk. Termasuk, meniadakan kegiatan Car Freeday serta menutup sementara lokasi wisata, tempat hiburan, dan kolam renang.
“Langkah itu kami tempuh demi meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Nganjuk,” kata Novi Rahman Hidhayat, Bupati Nganjuk.
Dia mengimbau, selama proses melawan penyebaran COVID-19 berjalan, semua lapisan masyarakat di Kabupaten Nganjuk harus menunda kegiatan yang mendorong terbentuknya kerumunan. Pertemuan-pertemuan, rapat, dan semua kegiatan outdoor maupun indoor yang melibatkan banyak warga, wajib dihentikan sementara hingga suasana dinyatakan kondusif. Aksi itu dikenal dengan sebutan social distancing. Belakangan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengganti frasa “social distancing” menjadi “physical distancing”
Di sektor pendidikan, aktivitas belajar mengajar di seluruh jenjang sekolah, telah diliburkan. Mulai dari PAUD,TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA bahkan pendidikan non formal; dilaksanakan di rumah peserta didik masing-masing. Seluruh tenaga pengajar diarahkan untuk menyiapkan materi pembelajaran melalui metode belajar dengan sistem online. Meski begitu, pendidikan tetap berlangsung sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan, berikut dengan evaluasi kegiatan pendidikan.
“Kita harus mematuhi keputusan pemerintah, sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran virus corona,” Vicky Zulfikar Ahmad, warga Jalan Megantoro, Ganung Kidul, Kecamatan Kota Nganjuk.
Kini, setelah kebijakan menutup fasilitas publik resmi diputuskan, situasi Nganjuk di malam hari menjadi sunyi. Lampu yang menyorot dari berbagai sisi taman di Alun-alun, sekarang dimatikan demi mencegah kunjungan. Di jalan-jalan protokol, lalu lalang kendaraan sudah menurun dari pada biasanya. Jadi, masyarakat yang ingin menikmati indahnya suasana Kota Nganjuk di malam hari seperti yang dinyanyikan Vita KDI lewat lagu Alun-alun Nganjuk, dianjurkan untuk menahan diri hingga kondisi darurat virus corona mereda. (Kholisul Fatikhin)