SEMPAT populer lalu perlahan ditinggalkan, Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling kini mulai diaktifkan kembali sejak merebaknya virus corona. Penerapan skema keamanan dengan konsep dari warga untuk warga itu dipercaya dapat lebih menjamin rasa aman di lingkungan. Bahkan, dapat mengendus dan mengurangi segala potensi tindak kriminal di masa pandemi corona.
Sabtu, 30 Maret 2020, sebanyak 38.822 narapidana resmi dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak. Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly mengeluarkan keputusan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan penjara. Sayangnya, setelah napi keluar melalui program asimilasi, banyak di antaranya ditangkap lagi karena kembali melakukan kejahatan.
Akibat kejadian itu, warga di berbagai daerah di Indonesia merasa resah. Agar terhindar dari ancaman tindak kriminal, masyarakat tergerak untuk menggencarkan aksi pencegahan. Termasuk, warga di Kota Kediri, Jawa Timur. Di kawasan yang terbelah arus Sungai Brantas itu, Siskamling mendapat perannya kembali. Dengan langkah itu, kebutuhan masyarakat akan kondisi keamanan dan ketertiban di masa pandemi seperti sekarang, dapat terpenuhi.
“Di masa pandemi corona, revitalisasi Siskamling dapat menjaga hubungan baik antarwarga, meningkatkan solidaritas, dan tentu saja menjaga keamanan lingkungan,” kata Muhammad Arif, Rabu 29 April 2020.k
Menurut Modin dan Penghulu Kelurahan Betet, Kecamatan Kota, Kota Kediri itu, beroperasinya Siskamling juga bisa menjadi salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Selain menjaga keamanan, Siskamling berdiri untuk membantu peran posko siaga covid-19.
Melalui Pos Kamling, keluar masuknya warga di lingkungan terus diawasi. Termasuk, kedatangan warga yang pulang dari kawasan rawan corona. Jika ada warga yang kembali dari zona merah akan dilaporkan ke RT/RW setempat. Selanjutnya, mereka akan diarahkan oleh pihak Kelurahan untuk melakukan karantina.
“Itu sebagai langkah antisipasi untuk memastikan setiap pendatang yang masuk ke wilayah desa dalam keadaan sehat,” ujar Arif.
Berbeda dengan pemukiman penduduk pada umumnya, tradisi siskamling sangat jarang ditemui di kawasan perumahan. Warga di perumahan lebih memilih membangun portal dan iuran secara swadaya untuk mempekerjakan satpam. Hal itu tentu sangat positif, tapi dalam situasi sekarang akan lebih keren jika mereka turut bergotong-royong, seperti yang dilakukan warga di pemukiman non-perumahan. Misalnya, keluar rumah untuk menemani satpam berjaga.
Selaras dengan ketahanan mandiri yang digalang warga, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Idham Aziz memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk mengoptimalkan pencegahan gangguan keamanan hinnga ke pelosok daerah. Melalui surat telegram nomor ST/1336/IV/OPS.2/2020, Rabu 30 April 2020 yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto itu, menyebutkan bahwa pengaktifan siskamling di kondisi saat ini sangat penting.
“Siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal, dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan keamanan di tengah masyarakat,” kata Komjen Agus.
Saat upaya melawan penyebaran Covid-19 terus dilakukan, masyarakat seperti diingatkan agar jangan berpaling lagi dari Siskamling. Bahkan, ada atau tidak ada virus corona, keberadaan Pos Kamling sebagai sarana meningkatkan keamanan sangatlah penting. Seperti perkataan Bang Napi, “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah, waspadalah!”. (Kholisul Fatikhin)