PRESIDEN Joko Widodo terpaksa melarang masyarakat Indonesia agar tidak mudik lebaran tahun 2020 ini, karena dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti keputusan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung. Penghentian jadwal keberangkatan itu berlaku mulai 24 April 2020.
“Sebelumnya kami telah membatalkan 44 perjalanan kereta api yang melintas maupun yang berangkat dari wilayah Madiun,” kata Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, pada Sabtu, 25 April 2020.
Ixfan menambahkan, sebelum pemerintah meresmikan pelarangan mudik, delapan perjalanan kereta api sudah tidak beroperasi di Daop 7. Di antaranya, KA Anjasmoro jurusan Jombang – Pasarsenen, KA Singasari tujuan Blitar – Pasarsenen, KA Brantas relasi Blitar – Pasarsenen, dan KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong.
Kini Daop 7 menyetop lagi 4 jadwal keberangkatan sepur yang melintas di wilayahnya hingga tanggal 30 April 2020. Yaitu, KA Ranggajati relasi Jember – Surabaya – Cirebon, KA Ranggajati tujuan Cirebon – Surabaya – Jember, dan KA Wijayakusuma jurusan Cilacap – Surabaya – Ketapang.
“Dengan demikian, ada 48 perjalanan yang berangkat maupun lewat Daop 7 Madiun dibatalkan,” kata Ixfan.

Ia menegaskan, penghentian jadwal tidak berlaku untuk sejumlah perjalanan kereta api lokal. Seperti KA Dhoho relasi Bitar – Kertosono – Surabaya, KA Penataran tujuan Blitar – Malang – Surabaya, dan KA Ekonomi lokal jurusan Kertosono – Surabaya.
Adapun proses pembatalan tiket kereta api yang sudah dipesan para calon penumpang, bisa dilakukan secara online via aplikasi KAI Access. PT KAI akan mentransfer 100 persen dari seluruh biaya karcis, dalam waktu 30 – 45 hari setelah calon penumpang melakukan pembatalan.
Ixfan mengaku, tidak tersedianya angkutan kereta untuk mudik dan balik, mempengaruhi kemeriahan Idul Fitri yang tahun ini akan dirayakan seluruh warga muslim Indonesia.
“Kami tahu ini memang berat bagi kita semua, tapi melihat situasi sekarang dan agar wabah Covid-19 ini cepat berakhir, kita tidak punya pilihan selain mentaati larangan pemerintah untuk tidak mudik lebaran dan kurangi kegiatan di luar rumah,” katanya. (Naim Ali)