HUTAN adat masyarakat Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat terancam aksi penjarahan. Pengusaha yang berkolaborasi dengan pemerintah, menarget hutan seluas 20.706 hektar di kawasan yang terkenal sebagai surga peselancar dunia. PT Sumber Permata Sipora (SPS) sebagai pemegang konsesi sudah mengantongi berbagai macam perizinan dari pemerintah pusat.
Kini, tinggal menyisakan Analisis Dampak Lingkungan (Andal) saja, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), kawasan yang setara dengan sepertiga pulau ini, bakal ludes dibabat atas nama investasi. Perusahaan tersebut memiliki kendali penuh. Ada delapan desa yang berada di wilayah konsesi. Hutan selama ini menjadi sumber pangan, ekonomi dan mata air untuk aktivitas sehari-hari warga desa, serta nadi kebudayaan masyarakat adat Mentawai.
Depati Project menginisiasi liputan kolaborasi enam media massa, yakni Tempo, KBR Media, law-justice.co, langgam.id, ekuatorial.com dan mentawaikita.com. Liputan ini mengungkap rencana deforestasi terencana di Pulau Sipora ini dari beragam sudut pandang. Mulai dari hak asasi manusia, kebencanaan, pesisir, dampak kepada pariwisata, masyarakat adat, sampai dugaan patgulipat perizinannya. Liputan ini sudah tayang sejak awal September 2025.
Sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada publik, Depati Project menggelar diseminasi di enam kota di Indonesia. Pertama, Ambon pada 23 September 2025, Lampung pada 25 September, Padang 26 September, Gorontalo 27 September, dan Kendari 28 September. Puncak diseminasi akan digelar di Jakarta pada 30 September 2025. Diseminasi ini penting untuk menguji liputan, baik dari sisi isu yang di ambil, metodologi, akurasi data dan fakta, serta mendorong strategi advokasi selanjutnya.
“Tujuan kami adalah membawa apa yang sebenarnya terjadi di di Pulau Sipora kepada kawan-kawan di sana. Agar apa yang terjadi bisa teresonansi dan menumbuhkan solidaritas. Kedua, tentu mengangkat problem lingkungan yang dihadapi kawan-kawan di sana. Sederhananya, ini menjadi wadah rekonsolidasi untuk advokasi yang lebih besar,” ujar Program Manager Depati Project, Miftah Faridl.
Faridl melanjutkan, lima kota yang menjadi tuan rumah diseminasi memiliki kedekatan dengan Pulau Sipora. Pasalnya, ekosistem di enam kawasan tersebut terancam. Mereka menghadapi kerusakan pulau kecil akibat industri ekstraksi dan rusaknya hutan akibat deforestasi.
“Jadi penting untuk merajut solidaritas ini. Kita tidak bisa disekat-sekat urusan ‘kamu KTP mana?’ seperti yang biasa pemerintah ucap ketika kita melakukan advokasi,” lanjutnya.
Diseminasi di berbagai kota ini akan dihadiri sejumlah narasumber. Baik dari kalangan masyarakat, aktivis, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pemerintah. Pelibatan berbagai pihak ini untuk mendorong kesadaran Bersama terhadap perusakan lingkungan yang disebabkan ketamakan yang ditopang regulasi pemerintah. Praktik keserakahan berbalut investasi ini berdampak buruk pada kehidupan masyarakat.
Depati Project adalah platform dari gerakan baru dalam jurnalisme lingkungan di Indonesia. Platform ini diinisiasi sejumlah jurnalis dari Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau SIEJ pada 2023. Gerakan ini memperkuat kolaborasi antar media massa yang memungkinkan pengarusutamaan isu lingkungan dengan pendekatan liputan mendalam dan investigasi.
Kompetisi media diubah menjadi kolaborasi investigasi. Mengusung tema “In-Depth Action Initiatives for Media Collaboration”, Depati Project menginisiasi kolaborasi intensif antara media massa dengan aktivis lingkungan, NGO, CSO, akademisi dan masyarakat lokal.
Tujuannya, liputan-liputan itu menjadi kepingan puzzle yang saling melengkapi hingga secara keseluruhan menciptakan liputan komprehensif. Depati Project menargetkan berbagai isu lingkungan yang mendesak, seperti deforestasi, polusi udara dan air, perubahan iklim, dan keberlanjutan sumber daya alam. Organisasi ini juga membekali jurnalis melalui pelatihan dan workshop peningkatan kapasitas untuk isu lingkungan yang lebih spesifik.
Depati Project tidak sekedar menghasilkan produk jurnalistik. Isu yang menjadi bahan liputan, terus dikawal dengan berbagai bentuk aksi. Bentuk aksi kolektif yang Depati Project lakukan adalah diseminasi dan kampanye hasil liputan. Diseminasi digelar di berbagai kota dengan memanfaatkan jaringan simpul SIEJ serta berbagai organisasi masyarakat sipil di daerah. Tujuannya, selain mengkampanyekan isu lingkungan yang diliput, diseminasi ini juga menjadi wadah untuk mengangkat isu lokal untuk diadvokasi. (Kholisul Fatikhin)







Discussion about this post