PULAU Sebatik terbelah menjadi dua. Bagian selatan adalah teritorial Indonesia, tepatnya Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sedangkan sisi utara merupakan wilayah Malaysia. Diresmikannya Unit Layanan Paspor (ULP) pada Rabu 15 Mei 2024, harapannya dapat menguatkan pengawasan. Termasuk, penindakan Warga Negara Asing (WNA) ilegal yang berpotensi membahayakan keamanan di Indonesia.
Peresmian ULP di Pulau Sebatik dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Dalam lawatannya, Silmy juga bertemu Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dan membahas terkait pelayanan untuk masyarakat di perbatasan.
“Sebagai fasilitator pembangunan bangsa, fungsi keimigrasian tidak hanya terbatas pada kontrol pergerakan orang, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Silmy.
Menurutnya, pembukaan ULP didirikan sebagai bentuk hadirnya negara di wilayah perbatasan. Ini juga menjadi langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sebatik. Kini, sekitar 50 ribu penduduk Sebatik tidak perlu lagi menyeberang laut untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Nunukan.
Lebih lanjut Silmy menjelaskan, kepemilikan dokumen perjalanan berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas, terutama lintas negara mengingat Sebatik merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Hal itu membuka peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi.
Peresmian ini juga menjadi momentum peningkatan kesadaran masyarakat Sebatik dalam hal transaksi dan perjalanan yang legal. Hadirnya ULP Sebatik diharapkan dapat mencegah perlintasan ilegal di perbatasan.
“Kami berharap agar dengan adanya layanan yang memadai, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menggunakan jalur resmi dan prosedural dalam setiap kegiatan yang melibatkan perlintasan perbatasan,” kata Silmy.
Selain meresmikan ULP Sebatik, Dirjen Imigrasi juga melihat kesiapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam memberikan pelayanan keimigrasian perlintasan. Silmy juga meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Nunukan dan Tarakan, didampingi oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian – Anggiat Napitupulu dan Direktur Intelijen Keimigrasian – R.P. Mulya.
“Kunjungan ke perbatasan ini bentuk upaya kami memberdayakan perbatasan. Saya sudah kunjungi seluruh perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Sekarang giliran Nunukan dan Tarakan,” ujar Silmy. Tidak hanya pelayanan, berdirinya ULP bisa meningkatkan pengawasan serta agar memberikan efek jera kepada WNA ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Pulau Sebatik. (Kholisul Fatikhin)
Discussion about this post